Beranda Nasional Meski Dilanda Covid-19 Penanaman Modal Asing Di Jakarta Meningkat 21,2 Persen

Meski Dilanda Covid-19 Penanaman Modal Asing Di Jakarta Meningkat 21,2 Persen

384
0

Meski dilanda pandemi Covid-19 yang berdampak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penanaman Modal Asing (PMA) untuk sektor Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi di Provinsi DKI Jakarta pada periode Triwulan I/2020 senilai Rp8 triliun mengalami peningkatan 21,2 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019 senilai Rp6,6 triliun.

Insentif dan disinsentif Penanaman Modal sebagai upaya meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di Provinsi DKI Jakarta. -Benni Aguscandra-

Jakarta | “Triwulan pertama ini memang cukup berat karena adanya pandemi Covid-19 yang berdampak pada pelemahan perekonomian dunia. Namun masih ada kabar baik, Jakarta masih menjadi yang terdepan dalam hal pencapaian realisasi investasi Penanaman Modal Asing sebesar 21,2 persen,” jelas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta Benni Aguscandra. Beberapa waktu lalu saat ditemui di kantornya.

Sementara untuk Penanaman Modal Dalam Negeri, total keseluruhan pada periode Triwulan I/2020 ini. DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta baru berhasil meraih senilai Rp14,2 triliun.

Benni mengatakan sejak awal 2020, telah melakukan inisiatif untuk mendorong peningkatan kinerja investasi, diantaranya dengan penyelenggaraan urusan penanaman modal sampai ke tingkat kelurahan.

Dia mencontohkan misalnya dengan inovasi layanan berupa penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang Penanaman Modal menjadi tanggung jawab Service Point sampai tingkat kelurahan. Sebab hal ini merupakan satu-satunya dan pertama yang dilakukan Perangkat Daerah DPMPTSP di Indonesia.

[the_ad id=”4772″]

Lebih lanjut Benni menerangkan hal ini telah dilaksanakan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Kepala DPMPTSP Nomor 35 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanakan Penyelenggaraan Pengelolaan Penanaman Modal di DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta kepada Unit Pengelola (UP) PMPTSP tingkat Kota, Kecamatan dan Kelurahan dan pihaknya juga telah melakukan penajaman pengendalian penanaman modal berupa mitigasi ulang potensi investasi masing-masing sektor pada setiap wilayah.

BACA JUGA :  DPD Sumbar Hadiri Pelantikan DPP Dan Rakernas LPRI

Selain itu, imbuhnya, juga menyusun beberapa insentif dan disinsentif Penanaman Modal sebagai upaya meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di Provinsi DKI Jakarta.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here