Purwakarta, Jabar
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan Januari - Maret 2022 yang pelaksanaannya telah bergulir sejak tanggal 20 Februari 2022 yang lalu, menjadi bancakan para mafia Sembako.
Sesuai Juknis dari Kementerian Sosial bahwa untuk penyaluran BPNT tahun ini diberikan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 200 rb/bulan, sehingga nominal yang diterima KPM sebesar Rp 600 rb untuk 3 (tiga) bulan yang disalurkan oleh PT. Pos Indonesia.
Dalam edaran yang diterbitkan Kemensos, warga penerima BPNT bebas belanja di warung sembako mana saja, tujuannya tidak lain untuk menghindari kerumunan dimasa varian Omicron saat ini.
Namun yang terjadi di lapangan, instruksi dan juknis yang disampaikan Kemensos tidak berlaku di Kabupaten Purwakarta. Hasil monitoring awak media Bhayangkarautama.com., di 3 Kecamatan antara lain Kecamatan Sukatani, Plered dan Tegalwaru, KPM diarahkan tetap belanja ke satu e warong.
Semisal di Desa Anjun, Kec. Plered, Kab. Purwakarta, KPM mencairkan dana bantuan yang dipusatkan di aula Desa Plered. Selanjutnya dana BPNT diserahkan kepihak Desa Anjun untuk ditukarkan dengan berbagai sembako, antara lain beras premium 30 Kg, Telur ayam, kacang tanah, kentang dan buah Pir.
Salah seorang KPM, Yayah, ketika dikonfirmasi awak media ini mengaku telah menyetorkan dana BPNT sebesar Rp 600 ribu ke pihak Desa Anjun.
“Ngantri tadi di Desa Plered, Pak. Kita ngambil uangnya kesana dari beberapa desa,” akunya, Jumat (25/2/2022).
“Sebelumnya dari desa kita sudah dibagikan kupon sembako, setelah uang ada ditangan barulah ditukar ke sembako yang telah disiapkan panitia desa,” tambahnya.
Demikian juga di Desa Cianting, Kec. Sukatani, Kab. Purwakarta, warga KPM tampak berkerumun di kantor desa menunggu panggilan dari panitia pembagian sembako.
Tidak jauh berbeda dengan KPM di Desa Anjun, warga di Desa Cianting juga menerima sembako sejenis, seperti beras, telur ayam, kacang tanah, kentang dan buah pir.
Ketika awak media bertanya kepada salah seorang KPM, seorang ibu dengan nada kesal menyampaikan keluhan. “Seharusnya kan uangnya disisakan buat beli minyak goreng dan gas elpiji,” cetusnya.
Diduga di 3 Kecamatan tersebut ada pengkondisian oleh oknum-oknum mafia sembako dengan melibatkan aparat pemerintahan desa setempat.
Sampai berita ini tayang, belum ada pihak-pihak terkait yang memberikan atensi, termasuk pihak pemerintah daerah, sehingga masyarakat berharap kepada aparat penegak hukum untuk turun tangan demi keadilan bagi rakyat miskin. (Tim)