Beranda Hukum Nekat…!!! 5 Pemuda Ini Ngaku Perwira Hingga Ancam Polisi

Nekat…!!! 5 Pemuda Ini Ngaku Perwira Hingga Ancam Polisi

537
0

Lima pemuda berinisial DOY (19), ORI (20), Azel (19), Bryan (21), dan Jos (18). Terbilang nekat, dengan bersenjatakan pistol jenis airsoft gun dan mobil pribadi yang dimodifikasi mirip kendaraan dinas polisi. Para pemuda itu mengaku sebagai Perwira Polisi, lulusan Akademi Polisi (Akpol) yang berdinas di Mabes Polri. Mereka diduga telah berulang kali melancarkan aksi kejahatannya di daerah Tangerang Selatan (Tangsel) dan Jakarta Selatan, dengan modus melakukan patroli dan razia di malam hari.

Setelah dicoba untuk berdialog dengan para tersangka dan meminta untuk memperlihatkan KTA Polri nya. Tetapi para tersangka tidak mampu memperlihatkan kemudian langsung dilakukan penangkapan dan dilakukan pemeriksaan, ternyata yang bersangkutan bukan merupakan anggota Polri. – Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan –

Tangerang Selatan, Banten | Kelimanya berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan atas kasus penculikan dan pemerasan terhadap seorang pelajar berinisial AH (17) di Bintaro, Tangerang Selatan. Tidak tanggung-tanggung dalam penangkapan yang dipimpin AKP Muharam Wibisono Adipradono, SH, S.IK, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, para pelaku nekat memberi perlawanan bahkan mengancam Polisi dengan menggunakan pistol jenis airsoft gun.

“Mengaku berdinas di Mabes Polri dan mengancam anggota kami dengan menggunakan senjata airsoft gun. Mau panjang apa pendek, terhadap anggota kami, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim,” jelas Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan kepada wartawan, Kamis (28/05/2020).

Namun Polisi tidak kekurangan akal, melihat gerak-gerik kelima pelaku mencurigakan dan atribut kepolisian yang dikenakan tak sesuai, aparat tetap melakukan penangkapan. Kelima pelaku juga tidak mampu memperlihatkan kartu tanda anggota (KTA) Polri.

“Setelah dicoba untuk berdialog dengan para tersangka dan meminta untuk memperlihatkan KTA Polri nya. Tetapi para tersangka tidak mampu memperlihatkan kemudian langsung dilakukan penangkapan dan dilakukan pemeriksaan, ternyata yang bersangkutan bukan merupakan anggota Polri,” terang AKBP Iman Setiawan.

BACA JUGA :  Curi Bawang Dan Kacang Buat Beli Minuman Keras Pria Ini Diringkus Polisi

[the_ad id=”4772″]

Atas kejadian itu, kelima pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pengancaman. Para pelaku kini terancam hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Selain itu dari tangan para tersangka, Polisi turut menyita sebanyak 5 unit pistol airsoft gun dan satu unit mobil yang dimodifikasi mirip kendaraan dinas Polisi.**(Edyson)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here