Purwakarta, Jabar
Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk diamankan Satuan Samapta, Polres Purwakarta dari hasil Operasi Libas Lodaya 2022 pada, Minggu (5/6/2022) dini hari. Puluhan botol miras itu disita dari kafe yang berada di pusat kota Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Samapta, AKP Asep Kusmana mengatakan, razia ini dilakukan guna menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Purwakarta.
“Selain itu, kegiatan razia ini bertujuan mengantisipasi maraknya peredaran miras tanpa izin dan miras oplosan. Intinya, razia ini dilaksanakan agar tidak menekan tindak kriminalitas yang bermula dari pengaruh minuman keras,” ucap Asep, pada Minggu (5/6/2022).
Ia menambahkan, saat melakukan penggeledahan di sebuah Cafe di pusat kota Purwakarta, petugas menemukan puluhan botol miras berbagai merek dan jenis.
“Di cafe tersebut kami berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis dan merek yang tidak dilengkapi izin edar ataupun penjualan,” jelasnya.
Untuk seluruh barang bukti, kata Asep, diamankan ke Mapolres Purwakarta dan bagi para penjual miras serta pelaku yang terjaring operasi, mereka akan langsung mendapatkan pembinaan agar tidak kembali melakukan hal yang bisa merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.
“Namun, apabila mereka masih tetap berjualan atau melakukan hal yang sama, akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring),” tegas AKP Asep.
Kasat Samapta menekankan, operasi ini akan rutin digelar dengan menyasar miras, pasalnya miras ini pangkal dari berbagai aksi kejahatan.
“Gangguan kamtibmas kan biasanya terjadi karena seseorang terpengaruh miras. Kami berharap kegiatan itu efektif dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban serta menciptakan kondisi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Purwakarta,” pungkasnya. (Jim)