Kab. Malang, Jatim
Pasar Dengkol Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, yang seharusnya dibuat transaksi jual beli hewan tapi kalau masuk ke lokasi bukan lagi hewan yang terlihat, tapi orang-orang dari berbagai daerah luar Kabupaten, bisa kita lihat dari kendaraan yang parkir, apalagi kalau ada event.
Dari pantauan awak media dan berbagai informasi yang diterima, pasar hewan Dengkol sudah cukup lama dibuat ajang arena judi sabung ayam, judi dadu. “Aman-aman saja tidak ada masalah, apalagi pas ada event, undangannya dari jauh-jauh, mas. Disamping memburu hadiah yang cukup lumayan dan fantastis, para penghobi aduan ayam juga mengetes kekuatan ayamnya di saat tarung,” kata salah seorang pengunjung yang tidak bersedia dipublish identitasnya, Sabtu (19/2/2022).
Bersama Tim kami mencoba masuk ke arena judi sabung ayam, memang benar cukup ramai. Semakin siang pengunjung semakin bertambah
berskala lingkup besar, para pemain warga masyarakat setempat, juga dari area luar kota, dan arena judi tersebut setiap pertarungan tidak sepi dari pengunjung dan para pemain.
“Tiga tim investigasi terdiri dari berbeda-beda media, kita hadir menyisir dan mengecek lokasi tersebut, guna memastikan benar adanya informasi dari masyarakat yang masuk ke redaksi, dengan segera tim investigasi mengecek keberadaannya,” terang rekan awak media, sembari meminta namanya tidak ditulis. Arena judi sabung ayam Pasar Dengkol Dusun Singosari diduga telah melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman sesuai keputusan Pengadilan Negeri, perjudian sabung ayam tersebut diduga telah melanggar Prokes juga karena berkerumun dan tidak memakai masker.
Ajang arena judi sabung ayam sangat meresahkan warga masyarakat sekitarnya, dan anehnya lagi arena judi sabung ayam kok selalu di dalam tempat yang tersembunyi, dan arena judi sabung ayam kampung Dengkol padahal dekat sekali dengan rumah Tokoh Agama setempat (hanya berjarak cuma 100 meter). Perjudian sabung ayam tersebut diduga selalu jauh dari pantauan Polsek Singosari, Polres Malang kabupaten setempat atau Polda Jatim.
“Hasil dari temuan investigasi awak media, mengecek dan melihat benar adanya, selanjutnya tim investigasi awak media berkoordinasi dan berkolaborasi dengan unit Reskrim Polsek Singosari dan Polres Malang kabupaten dan Polda Jatim untuk segera menutup arena judi tersebut, untuk menghindar penyakit masyarakat,” ujar rekan awak media.
Dari pantauan investigasi tim awak media disampaikan, dengan hasil tim investigasi dan turun ke jalan melihat situasi kondisinya, saat ini diduga judi sabung ayam di pasar hewan Desa Dengkol, Kecamatan Singosari telah beraktifitas sudah lama, seperti sangkar ayam, dan kolam kecil arena pertarungan ayam dan dadu cap jiki, sama sekali belum tersentuh aparat hukum.
Sejauh ini harapan dari tim investigasi awak media ada tindakan lebih lanjut dari Polsek Singosari dan Polres Malang kabupaten dan Polda Jatim, perihal lain dan perlu diingat, arena judi sabung ayam area wilayah hukum Polres Malang kabupaten, setidaknya segera di tindaklanjuti pihak berwajib. (Tim)