Pangandaran, Jabar
Jajaran personil Kepolisian Sektor Sidamulih Polres Ciamis, Polda Jabar, melaksanakan pengamanan kegiatan kampanye terbatas pasangan calon Bupati dan wakil bupati Pangandaran nomor urut 2, H. Adang Hadari - H. Supratman, di daerah Kecamatan Sidamulih, Pangandaran, Minggu (22/11/2022).
Pelaksanaan kampanye tatap muka terbatas ini dilaksanakan secara terpisah antara calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2. Calon Bupati, H. Adang Hadari, melaksanakan kampanye di Dusun Negklok Rt.01 Rw.05 Desa Pajaten dan Dusun Ciheuras Rt.03 Rw.01 Desa Sukaresik.
Sedangkan Calon Wakil Bupati, H. Supratman di Dusun Citembong Rt.01 Rw.01 Desa Cikalong dan Dusun Belengbeng Rt.01 Rw.07 Desa Pajaten. Dimana disetiap tempat dihadiri tidak lebih dari 50 warga dan simpatisan pendukung pasangan nomor urut 2.
Pengamanan kampanye terbatas kali ini melibatkan beberapa personil gabungan TNI-Polri dan instansi pemerintah terkait yang terdiri dari anggota Polres Ciamis Polda Jabar di wilayah Kabupaten Pangandaran, Kodim 0613/Ciamis melalui jajaran Koramil, Satpol PP Kabupaten Pangandaran, dan Panwas Kecamatan Pangandaran. Personil gabungan tersebut disebar di beberapa lokasi tempat pelaksanaan kampanye.
Kapolsek Sidamulih, Iptu Asep Setiawan Prayatna mengatakan, pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya mobilisasi massa pendukung yang mendatangi lokasi kampanye terbatas paslon Bupati dan wakil bupati Pangandaran nomor urut 2. Selain itu juga untuk mencegah terjadinya kerumunan dari massa yang hadir dilokasi kampanye.
“Kampanye terbuka kali dibatasi, karena saat ini dalam situasi pandemi Covid-19. Pengamanan kali ini tidak hanya memberikan rasa nyaman kontenstan warga masyarakat, tetapi juga untuk mengantisipasi timbulnya kerumunan yang dapat memicu penyebaran bahaya virus corona yang sedang mewabah,” kata Iptu Asep.
Selama bertugas, kata Iptu Asep, petugas bersikap tegas dengan selektif melihat warga yang hadir. Dimana warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, diminta untuk kembali ke rumah dan jumlah warga dibatasi tidak boleh lebih dari 50 orang.
“Kampanye terbuka kali ini diikuti kurang lebih 50 orang disetiap tempat, dimana mereka semua menerapkan protokol kesehatan. Bagi mereka yang melanggar akan kami tindak langsung dengan cara memintanya untuk kembali ke rumah masing-masing. Tujuannya pemberlakukan pembatasan demi mengantisipasi penyebaran Covid-19. Sekarang kan masih masa pandemi,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, Iptu Asep menambahkan, petugas pengamanan juga menyampaikan himbauan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Cegah Covid-19 ingat selalu protokol kesehatan yang 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun. Ini semua wajib diterapkan sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya. (Muhamad Rifai)