Beranda Daerah Pelindo II Kecolongan, Narkoba Masuk Pelabuhan Ende

Pelindo II Kecolongan, Narkoba Masuk Pelabuhan Ende

1
0

Ende, NTT

Peredaran gelap Narkotika tidak hanya melalui jalur darat, Pada masa sekarang ini, Banyak pengedar Narkotika banyak yang memanfaatkan jalur laut sebagai jalur peredarannya. Para pengedar memanfaatkan pelabuhan - pelabuhan tikus untuk melancarkan aksinya.

PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II seharusnya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam meningkatkan penguatan pengawasan penyelundupan narkoba di wilayah pelabuhan laut. Hal tersebut dilakukan guna menekan penyelundupan narkoba lewat pelabuhan laut.

“Kita berharap sinergi ini dapat menumpas dan mengurangi peredaran narkoba yang masuk melalui pelabuhan laut di 2 (dua) pulau ini yakni, Jawa dan Flores yang menjadi pengelolaan Pelindo II khususnya pelabuhan di wilayah terluar yang tingkat keamanannya sangat lemah, seperti Pelabuhan Ende ini”, tutur salah satu sumber yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Lanjut sumber tersebut, dengan kegiatan kerja sama tersebut kita berharap agar para pimpinan di terminal dan anak perusahaan Pelindo II Group lebih memahami jalur-jalur masuknya narkoba di pelabuhan serta melakukan pemeriksaan yang ketat kepada para penumpang kapal laut yang mencurigakan sebagai bentuk mitigasi penyelundupan narkoba.

Dikatakannya, bahwa 80 persen penyelundupan narkotika di Indonesia menggunakan jalur laut. “Laut menjadi pilihan jalur penyelundupan narkoba yang paling dominan karena pengawasan di bandara sangat ketat sehingga para penyelundup memilih dan menempuh jalur laut. Kondisi geografis negara Indonesia yang mayoritas berupa lautan dimanfaatkan sebagai jalur favorit bagi para sindikat untuk melakukan penyelundupan narkoba antar pulau,” jelas sumber tersebut.
Struktur pasar perdagangan narkoba di Indonesia juga menarik jaringan sindikat narkoba antar pulau untuk masuk ke Flores (Ende). Jika dilihat dari harganya, harga shabu di Indonesia sangat tinggi mencapai Rp1,5 juta per gram jika dibandingkan negara-negara lain,” ujar sumber.

Selain itu, perkembangan teknologi informasi juga dapat membuka ruang atau celah bagi pelaku kejahatan untuk memproduksi ataupun mengedarkan narkoba dengan lebih mudah, murah dan tidak terdeteksi.

Untuk itu, perlu dilakukan koordinasi dan sinergi lintas instansi di wilayah pelabuhan seperti bea cukai, imigrasi, Pelindo, KPPP, karantina dan navigasi untuk menekan terjadinya berbagai tindak kejahatan dan pelanggaran hukum yang merugikan dan mengganggu keamanan nasional termasuk penyelundupan narkoba yang melalui wilayah pelabuhan.

“Karena pelabuhan laut menjadi pintu masuk baik orang maupun barang maka perlu dilakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat untuk memastikan keamanan di wilayah pelabuhan serta memastikan steril tindak penyelundupan narkoba,” ungkap sumber tersebut.

Kasus Narkoba yang menjerat Komisaris alias bos PT. Agogo Golden Group (perusahaan kontraktor), asal Kabupaten Ende berinisial FRT, dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Anggota Polres Ende, terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 30 gram yang dibawa kurir berinisial WD, seorang sopir truk Ekspedisi Sutra Alam dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ke Pekabuhan Ende, Flores Nusa Tenggara Timur ( NTT ), adalah salah satu contoh bantuk pengawasan yang lemah dari Pelindo ll Cabang Ende.

Seperti yang dilansir dari spektrum-ntt.com, bahwa saat FRT dan WD (sopir ekspedisi) diamankan pihak BNN NTT dan Polres Ende, di Pospol KP3 Laut Pelabuhan Laut Ende, pada Minggu (28/11/2021) bersama barang bukti (BB) yang diisi dalam sebuah tas berwarna kuning dan yang dibawa WD dan diserahkan ke FRT.

Menurut seorang Anggota Pol Air Polres Ende yang ditemui di dekat Kantor KP3 Laut Ende (yang menolak namanya disebutkan), WD memang sengaja disuruh oleh salah satu jaringan kurir narkoba dari Surabaya untuk mengantar paket sabu-sabu tersebut kepada FRT.

Sumber itu mengungkapkan, bahwa aparat BNN NTT sejak Minggu pagi (28/11), sudah memantau situasi di Pelabuhan Ende, terutama saat aktifitas bongkar muat kapal Roro yang baru tiba dari Surabaya.

“Sekitar pukul 10.00 WITA, aparat BNN NTT akhirnya berhasil membuntuti WD sopir expedisi itu, turun dari kapal menuju tempat parkiran kendaraan. Sambil menenteng barang haram yang diisi di dalam tas berwarna kuning tersebut, menuju pelataran parkir tempat peti kemas yang terletak persis berhadapan dengan kantor Pelindo II Cabang Ende. Ini merupakan bukti kecolongan dari Pelindo ll Cabang Ende yang kurang ketat pengawasan terhadap penumpang dan barang serta kendaraan expedisi.

Apalagi kata sumber tersebut, jika kendaraan-kendaraan truk dan expedisi sudah dibungkus dengan tenda dan terpal, maka itu telah dianggap resmi dan lolos pemeriksaan.

Jalur laut sendiri sudah dijaga oleh sejumlah petugas dari pihak terkait, seperti Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Akademi Pelayaran (Akpel), Pelindo, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Akan tetapi, kasus masuknya narkoba sebanyak 30 gram melalui Pelabuhan Ende, Minggu, 28 Nopember 2021 itu dicurigai sebagai dampak dari kelalaian petugas di lapangan. Selain itu, proses masuknya barang memang tidak diperiksa satu persatu, melainkan hanya pemeriksaan dokumennya saja.

“Seharusnya semua sistem terkait dengan barang-barang yang dilarang dan terlarang itu semua sudah dalam pantauan para petugas. Memang pengiriman via laut menjadi peluang untuk barang-barang seperti itu, karena terlalu luas yang mau diawasi. Makanya barang-barang seperti narkoba itu menggunakan ekspedisi laut,” sebut sumber.

Selain itu, proses pengiriman barang biasanya sengaja dipecah-pecah untuk menyamarkan kecurigaan.

“Proses pengiriman barang seperti narkoba itu biasanya dipecah-pecah. Selalu disamarkan dengan barang-barang kebutuhan masyarakat, seperti tisu dan obat-obatan maupun makanan anak,” kata sumber.

Dengan begitu, barang-barang haram tersebut cukup sulit dideteksi, terlebih lagi jika pengiriman barang dilakukan menggunakan kontainer. Tambah lagi waktu mobil turun dari kapal juga terbatas.

Atas kejadian ini , maka proses pengawasan harus ditingkatkan.

“Kecuali sudah ada komunikasi atau kecurigaan dari lokasi pemberangkatan. Itu pun pemeriksaan secara detail sangat sulit karena ada batas waktu kendaraan harus turun,” terangnya.

Sementara itu, pihak yang dianggap turut bertanggungjawab di pelabuhan, yakni Kepala Pelindo ll enggan terbuka. Bhayangkarautama.com yang mendatangi Pelindo ll Cabang Ende untuk wawancara serta mencari tahu lebih jelas proses pengiriman ekspedisi tidak diberikan jawaban, bahkan terkesan dipersulit.

“Biasanya kalau ada begitu (wawancara) menyurat dulu,” kata salah satu pegawai yang menemui bhayangkarautama.com, Rabu (1/12/2021). (Damianus Manans)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here