Polda Kepri melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dengan Objek Vital Nasional/Objek Tertentu tahun 2023, di Hotel AP Premier Jodoh Batu Ampar, Kota Batam, pada Rabu (18/10/2023).
Batam, Kepri | Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., didampingi oleh Pejabat Utama Polda Kepri, Direktur Utama PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra, Direktur Utama PT. Citra Shipyard Batam, Jovan, Direktur Utama PT. Indomarco Cabang Batam, Zainal Arifin, Direktur Utama PT. GBKEK Bintan, Santoni, PJU Polda Kepri, dan personil Ditpamobvit Polda Kepri.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan komitmen kita untuk menjaga keamanan objek vital nasional dan aset berharga bagi negara dan masyarakat,” ucap Tabana.
Kerjasama antara Polda Kepri dan objek vital di wilayah Kepri dibutuhkan pengamanan yang kuat untuk memastikan investasi berjalan lancar dan aman. Dengan adanya penandatanganan MoU ini, diharapkan akan tercipta komunikasi yang erat, kolaborasi dalam kepentingan yang sama dan kinerja yang lebih produktif, solutif, dan inovatif.
Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut ditandatangani oleh Kapolda Kepri bersama dengan Objek Vital Nasional/Objek Tertentu tahun 2023 dengan rincian sebagai berikut:
1. PT. PLN Batam
2. PT. GBKEK Bintan
3. PT. Citra Shipyard
4. PT. Indomarco Cabang Batam
Selanjutnya acara kegiatan ditutup dan dilanjutkan dengan foto bersama. (Ariyanto Nainggolan)