Beranda Daerah Peran Aktif Diskominfo Purwakarta Dalam Penegakan Prokes Dan Penerapan 3M

Peran Aktif Diskominfo Purwakarta Dalam Penegakan Prokes Dan Penerapan 3M

90
0

Purwakarta, Jabar

Semakin meningkatnya kasus positif di Kabupaten Purwakarta khususnya di wilayah kecamatan Purwakarta dalam sebulan terakhir, Pemkab Purwakarta telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di wilayah tersebut.

Dengan mengerahkan puluhan pegawai selama dua pekan terakhir ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta turut berpartisipasi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan dan penerapan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun (3M).

Para pegawai dinas tersebut disebar dan dibagi secara bergantian untuk berjaga dan piket di sejumlah posko Bale Panggeuing Covid-19 yang tersebar di wilayah Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta Kota.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Dra.Hj Siti Ida Hamidah MM., mengatakan, dinasnya menugaskan sebanyak 47 ASN dan seluruh THL untuk diperbantukan pada 6 Posko Bale Panggeuing Covid-19 di wilayah Kelurahan Cipaisan.
“Pada setiap posko di tingkat RW di Kelurahan Cipaisan, kita ikutsertakan petugas dari Diskominfo. Setiap poskonya ada yang 6 orang hingga 12 orang”, kata Ida, Senin (19/10/2020).

Dia memerintahkan agar para petugas dari Diskominfo dapat ikut mensosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan dan melaksanakan 3M dalam setiap aktivitas dan kegiatan masyarakat di wilayah bersangkutan. Hal ini dilakukan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Petugas yang jaga juga harus tetap mengikuti semua instruksi dari gugus tugas Covid-19 purwakarta”, kata Ida.

Selain itu, Kadiskominfo juga mengatakan, secara teknis, selain pola kerja Work from Home (WFH), Diskominfo juga menerapkan pola Work from Office (WFO). Salah satunya dengan diikutsertakan pada penjagaan di posko Bale Panggeuing Covid-19 di wilayah Kecamatan Purwakarta Kota.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here