Beranda Seputar Sumbar Personil Koramil 08/Bukit Sundi Lakukan Himbauan Protokol Kesehatan Di Pasar Tradisional

Personil Koramil 08/Bukit Sundi Lakukan Himbauan Protokol Kesehatan Di Pasar Tradisional

65
0

Solok, Sumbar

Berlangsung di wilayah Kecamatan Bukit Sundi, tepatnya di pasar tradisional Muara Panas, anggota Koramil 08/Bukit Sundi Kodim 0309/Solok kembali melaksanakan operasi bantuan kemanusiaan penanganan covid-19, Senin (22/3/2021).

Sasaran bantuan kemanusiaan dan pendisiplinan protokol covid -19 tepatnya ditempat-tempat keramaian seperti di pasar tradisional dan di pemukiman padat penduduk.
Kegiatan sosialisasi Penegakan Disiplin (Gakplin) kali ini dengan melibatkan masyarakat setempat, dan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid -19 di Pasar Muara Panas dan tempat pemukiman warga Kecamatan Bukit Sundi, dengan menerapkan disiplin bagi warga agar mengikuti protokol kesehatan.

Bintara Tinggi Tata Usaha Urusan Dalam (Bati Tuud) Koramil 08/Bukit Sundi, Pelda Sugeng Riyadi, yang memimpin kegiatan mengungkapkan, bahwa selain melakukan kegiatan sosialisasi berupa himbauan kepada masyarakat, kegiatan ini juga bertujuan menegakkan disiplin agar masyarakat benar - benar mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Kita ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat pasar tradisional, karena disini merupakan tempat dimana orang berbelanja untuk kebutuhan sehari - hari, maka situasi di sini akan selalu kita berikan pengarahan,” ungkapnya .
Dalam kegiatan bantuan kemanusiaan Penanganan penerapan protokol covid -19 yang diselenggarakan ini, agar masyarakat selalu menjaga kebersihan lingkungan pemukiman, di sekolah khususnya di jalan lintas, selalu mencuci tangan, menjaga jarak serta memakai masker jika keluar dari rumah.

“Kita berharap masyarakat tetap patuh dalam mengikuti protokol kesehatan dan selalu bekerjasama, dan gunakan masker jika keluar rumah,” sambung Pelda Sugeng.

Hal senada juga disampaikan Komandan Koramil 08/Bukit Sundi, Kapten Inf Syahrial, bahwa kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan kali ini merupakan dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran covid -19 di wilayah Kecamatan Bukit Sundi, khususnya Pasar tradisional Muara Panas.

“Kita ingin seluruh masyarakat pasar tradisional dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dengan mengikuti protokol kesehatan, supaya mata rantai penyebaran covid -19 bisa kita cegah,” tuturnya Danramil. (Ossie Gumanti)

Sumber : Pendim 0309/Solok

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here