Sabang, Aceh
Polres Sabang berhasil menekan tindak pidana kejahatan dalam berbagai kasus sepanjang tahun 2020, bahkan Polres yang sedikit personilnya ketimbang Polres lainnya di Aceh ini mampu meningkatkan pengungkapan kasus tahun-tahun sebelumnya.
Kapolres Sabang, AKBP Muhammadun, SH., dalam konferensi pers akhir tahun yang dilaksanakan Kamis malam (31/12/20), di aula Mapolres Sabang mengatakan, Sabang termasuk kawasan yang paling aman jika dibandingkan daerah lain, namun kejahatan meskipun kecil tentunya ada terjadi.
“Kasus yang menonjol di Sabang memang ada dan sepanjang tahun 2020 berhasil semuanya kita ungkapkan dengan baik dan lancar. Kasus-kasus dimaksud yang menonjol pencurian, penggelapan dan narkoba,” kata Kapolres AKBP Muhammadun, SH., didampingi Wakapolres, Kasatreskrim Ipda Rachmad, S.Sos., SH., M.Si., Kasat Narkoba AKP Erizal, SE., Kasatlantas Iptu Alfi Syahril dan Kasubbag Humas Iptu Dahlan.
Muhammadun menjelaskan, sepanjang tahun 2020 pihaknya menangani CT 28 kasus, sedangkan kriminal khusus 1 kasus. Dari jumlah kasus CC 19 kasus (19/28 X 100 = 67 %), P-21 11 kasus SP-3/SP2-LID 8 kasus, SIDIK 4 kasus dan LIDIK 5 kasus.
Sementara pada tahun 2019 CT 41 kasus, CC 26/41 X 100 = 63 %, P-21 16 kasus, SP-3/SP-2.LID 10 kasus, SIDIK 2 kasus dan LIDIK 13 kasus. Artinya, terjadi penurunan secara signifikan dan dilihat dari hasil pengungkapan juga meningkat dalam pengungkapannya.
Untuk kasus narkotika jumlah kasus yang tertangani sama antara tahun 2019 dengan tahun 2020 yaitu terjadi 27 kasus, namun bedanya adalah jumlah barang bukti yang lebih banyak terungkap pada tahun 2020 dengan rincian 7 kasus narkotika jenis ganja dan 20 kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Untuk kasus narkotika yang ditangani Satresnarkoba Polres Sabang, pada umumnya pelaku yang tertangkap adalah sebagai pengguna. Artinya, barang haram tersebut bukan produksi setempat, melainkan dipasok dari luar pulau Sabang.
Khusus kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi sepanjang tahun 2020 adalah 36 kasus laka dengan rincian, 5 jiwa meninggal dunia, 25 luka berat dan 27 luka ringan. Untuk perkara ini sendiri terjadi atas kecelakaan tunggal, artinya tidak ada pelakunya yang perlu diusut,” jelas Kapolres.
Sabang merupakan wilayah hukum yang kecil dan kekeluargaan masyarakatnya sangat tinggi, sehingga kesadaran hukum masyarakat Sabang mudah diarahkan. Maka, dengan pendekatan-pendekatan melalui Bhabinkamtibmas, masyarakat dapat menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.
“Sabang ini wilayahnya tidak begitu luas dan kekeluargaan yang tinggi, mudah untuk diajak kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketentraman dilingkungannya masing-masing”, ujar Kapolres AKBP Muhammadun, SH. (Jalaluddin Zky).
Beranda Bhayangkara Polres Sabang Berhasil Menekan Tindak Kejahatan Dalam Berbagai Kasus Sepanjang Tahun 2020