Beranda Polda Rapat Intensifikasi Penguatan Sinergitas Bersama Pengawas Eksternal Dan Sosialisasi Aplikasi Peningkatan Fitur...

Rapat Intensifikasi Penguatan Sinergitas Bersama Pengawas Eksternal Dan Sosialisasi Aplikasi Peningkatan Fitur Dumas Presisi

88
0

Batam, Kepri

Irwasda Polda Kepri gelar rapat Intensifikasi Penguatan Sinergitas Bersama Pengawas Eksternal Dan Sosialisasi Aplikasi Peningkatan Fitur Dumas Presisi, yang bertempat di Rupatama Polda Kepri, Jumat (22/07/2022).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri Dr. Lagat Paroha Siadari, SE., MH., para Kabagwassidik Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba Polda Kepri, Kasubagyanduan Bidpropam Polda Kepri dan Para Kasiwas jajaran polres/ta Polda Kepri dan peserta.

Irwasda Polda Kepri yang diwakili oleh Auditor Madya Tingkat 3 Itwasda Polda Kepri Kombes Pol. Dudus Harley Davidson, S.I.K., mengucapkan terimakasih kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri yang telah hadir pada kesempatan ini, dalam rangka menindaklanjuti kegiatan program prioritas Kapolri yang tertuang dalam Renstra Polri T.A. 2021-2024. Polri telah menetapkan 16 program dimana Itwasda Polda Kepri bertanggungjawab atas program 15 tentang “penguatan fungsi pengawasan”, dan kegiatan 50 “sistem pengaduan online terintegrasi dengan fungsi pengawas lainnya”, dengan sasaran meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polri dalam hal penanganan pengaduan masyarakat.
“Rapat koordinasi ini diselenggarakan bertujuan, untuk menyamakan persepsi dan adanya satu cara bertindak dalam penanganan pengaduan masyarakat secara terintegrasi serta seluruh jajaran polres/ta Polda Kepulauan Riau, serta memahami dan mengerti bagaimana alur mekanisme penggunaan aplikasi dumas presisi. Implementasi keberhasilan program prioritas Kapolri khususnya pada program 15 yang tertuang didalam kegiatan 50 yang salah satunya dapat membangun sinergitas antar lembaga pengawas dan membangun sistem pengawasan handling complaint online yang terintegrasi antara lembaga pengawas Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau,” jelasnya.

Auditor Madya Tingkat 3 Itwasda Polda Kepri Kombes Pol. Dudus Harley Davidson, S.I.K., mengatakan, besar harapannya kedepan harus lebih baik dalam menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri.

“Kegiatan ini harus bersama-sama kita laksanakan secara cepat dan tepat, sehingga benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Transformasi ini menjadi harapan baru (new hope) bagi masyarakat dan menjadi peluang bagi kita untuk terus melakukan upaya yang terbaik kepada masyarakat, guna menuju polri yang Presisi. Intensifikasi sinergitas antar lembaga pengawas ini diharapkan dapat terus berjalan guna meningkatkan pelayanan terhadap pengaduan masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau dan perlunya melakukan evaluasi secara rutin pada setiap akhir periode pelaporan, guna mengetahui capaian keberhasilan,” terangnya.
Mabes Polri telah meluncurkan aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi). Polda Kepri sudah mensosialisasikan aplikasi tersebut kepada masyarakat mengenai bagaimana manfaat dari aplikasi itu sendiri.

“Dumas Presisi” ini bertujuan untuk menyampaikan pengaduan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Pengaduan ini bisa langsung diakses oleh masyarakat 24 jam dan dimana saja tanpa perlu datang ke Kantor Polisi terdekat. Melalui aplikasi Dumas Presisi juga masyarakat bisa mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan.

“Aplikasi Dumas Presisi dapat diunduh di Play Store atau Google Play Store di smartphone masing-masing. Sekarang masyarakat lebih mudah menyampaikan laporan secara online,” pungkas Auditor Madya Tingkat 3 Itwasda Polda Kepri, Kombes Pol. Dudus Harley Davidson, S.I.K.

“Terakhir, meski semakin mudah membuat laporan, perlu diperhatikan pula bahwa segala laporan yang diterima akan diklarifikasi terlebih dahulu melalui sejumlah tahapan. Seperti mengenai kelengkapan identitas pelapor untuk menghindari orang-orang tidak bertanggungjawab membuat laporan palsu atau laporan bohong,“ tutupnya. (Ariyanto Nainggolan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here