Karawang, bhayangkarautama.com
Respon cepat Kapolsek Telukjambe Timur Polres Karawang Polda Jabar AKP Ryan Faisal menindaklanjuti adanya laporan kebakaran lahan di pinggir tol Jakarta-Cikampek KM 49, Selasa (1/11/2022).
Lapor Pak Kapolsek dimanfaatkan masyarakat dalam melakukan pengaduan ataupun laporan terhadap keluhan, adanya gangguan kamtibmas, terjadinya kriminalitas bahkan kejadian lainnya salah satunya kebakaran.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., mengatakan, program Lapor Pak Kapolres dan Kapolsek adalah bentuk implementaai Polri Presisi, sehingga mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Polri yang mudah, murah dan cepat.
Ini yang dilakukan Kapolsek Telukjambe Timur Polres Karawang Polda Jabar, saat pihaknya mendapatkan laporan adanya kebakaran lahan di sisi jalan tol KM 49 Jakarta-Cikampek.
Usai mendapatkan laporan, Kapolsek dan personilnya langsung menuju lokasi kebakaran, api yang ketika datang menjalar membakar semak dan pohon disisi jalan Tol dan jika dibiarkan akan membahayakan pengguna jalan tol maupun lingkungan sekitar.
Dengan alat seadanya secara manual, Kapolsek dan beberapa petugas di lokasi berusaha memadamkan api dengan menggunakan ranting pohon, ini dilakukan agar api tidak meluas dan membesar.
Setelah pemadaman seadanya, akhirnya api berhasil dipadamkan, salah seorang petugas sangat berterimakasih kepada Kapolsek dan anak buahnya yang dengan sigap datang ke lokasi dan bersama-sama memadamkan api yang sudah menjalar membakar lahan di sekitaran sisi jalan tol.
“Alhamdulilah, akhirnya api dapat kita padamkan walaupun dengan alat seadanya, terimakasih kepada Kapolsek dan anak buahnya karena dengan sigap membantu kami dalam memadamkan api ini,” ujar salah satu petugas di lokasi.
“Polisi itu bekerja jangan menghitung energi yang dikeluarkan, tetapi seberapa banyak dapat bermanfaat sebagai amal jariyah,” tutup Kabid Humas Polda Jabar. (red)