Beranda Bhayangkara Samiun Asari Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Memalsukan Tandantangan

Samiun Asari Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Memalsukan Tandantangan

4
0

Malut. Halmahera Selatan - Dukungan kepada masyarakat yang merasa dirugikan akhirnya ditindak lanjuti oleh Tim Kuasa Hukum warga masyarakat desa Sebelei, Kecamatan Makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Senin (01/08/22) kemarin memasukkan laporan dugaan pemalsuan tandatangan oleh Kepala Desa Sebelei, ke Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku Utara.

Tindakan pelaporan ini dilakukan setelah Tim Kuasa Hukum setelah mendapatkan aduan langsung dari warga Sebelei pada hari Kamis dan Jum’at (28-29 Juli 2022) lalu saat turun ke desa tersebut.

Hal ini disampaikan kepada wartawan, oleh Ketua Tim Kuasa Hukum warga dan Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Sebelei, Syafridhani, mengatakan bahwa laporan tersebut dilakukan setelah ada keluhan dari beberapa warga, termasuk Sekretaris Desa yang namanya dicatut oleh Kepala Desa Sebelei. Bahkan tandatangan mereka diduga telah dipalsukan Kepala Desa Sebelei, Samiun Asari.

Terkait dengan laporan ke Dit. Krimum Polda Malut, mendapat respon baik dari pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti agar lebih serius lagi di Dit. Krimsus Polda Malut, agar ditindak lebih serius lagi. (Jun)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here