Empat Lawang, bhayangkarautama.com
Sangat disayangkan, SDN 1 Kecamatan Ulu Musi saat disambangi wartawan terlihat sepi dan tak ada aktivitas belajar mengajar disaat jam sekolah, Rabu (16/11/2022).
Sekira pukul 11.57 Wib, terlihat keadaan sekolah SDN 1 Ulu Musi sangat sepi, tidak ada satupun murid dan guru yang berada di sekolah. Temuan ini saat awak media ini berkunjung dan silaturahmi serta ingin konfirmasi terkait realisasi dana Bos Reguler yang diterapkan di sekolah tersebut.
Kendati demikian, awak media menelusuri sekolah tersebut menuju kantor Kepala Sekolah namun benar pintu kantor sudah tertutup rapat, kemudian awak media kembali menelusuri setiap ruangan kelas namun juga tidak ada satupun siswa yang berada di ruangan karena setiap ruang kelas juga sudah tertutup rapat.
Kemudian di setiap ruangan atau gedung terlihat sepertinya sekolah tersebut tidak ada perawatan lantaran banyak plafon sekolah yang rusak serta cat dinding gedung sudah terlihat kusam, sedangkan ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk membantu sekolah-sekolah di Indonesia agar dapat melaksanakan kegiatan belajar yang lebih baik dan nyaman bagi siswa-siswi di sekolah.
Adapun salah satu penggunaan dana BOS Reguler meliputi pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Namun sungguh miris, lagi-lagi dunia pendidikan yang menjadi sorotan publik. Akibat minimnya perawatan sarana dan prasarana sekolah dan kemanakah larinya anggaran dari pemerintah, sorotan citra buruk pada dunia pendidikan saat ini mulai terlihat, namun pada sebagian titik saja. Cara oknum melakukan korupsi dan gunting-gunting anggaran kucuran dari berbagai kucuran anggaran pemerintah pusat.
Kali ini, fakta buruk juga terjadi di beberapa SDN Kecamatan Talang Padang yaitu SDN 01 Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang tidak menutup kemungkinan ada beberapa sekolah lain dengan perihal yang sama. Melihat buruknya keadaan sekolah tanpa ada perawatan dikemanakan anggaran untuk komponen pemeliharaan buat sarana dan prasarana dari dana BOS.
Sampai berita ini diterbitkan, masih menunggu hak jawab dari kepala sekolah yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan terkait jam sekolah dan alokasi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. (Sandri, SE.)