Sering bawa narkoba jenis sabu, AY (49) diringkus Tim Spider Polres Solok di di Jorong Balai Tinggi, Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Jum’at (01/09/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
Solok, Sumbar | AY warga Batapang, Jorong Lubuak Aguang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat ini diringkus Tim Spider Satres Narkoba Polres Solok berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Solok, AKBP Muari S.I.K, M.M, M.H, melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi SH, bahwa telah terjadi penangkapan terhadap seorang laki laki dewasa dengan inisial AY (49) tersebut.
Berawal dari informasi yang diperoleh Satres Narkoba Polres Solok bahwa ada seseorang yang sering membawa narkotika jenis Sabu.
Dari tangan pelaku ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening yang ditemukan di saku belakang bagian sebelah kiri.
Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 (satu) unit handpone merk Samsung Warna hitam dan 1 (satu) unit Sepeda Motor merek Vario Nopol BA 5406 PV warna Hitam.
“Saat dilokasi petugas mengamankan barang bukti yang disaksikan oleh masyarakat. Pelaku dan keseluruhan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Solok guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Oon Kurnia Ilahi. (***)