Sabang, Aceh
Partai Demokrat Kota Sabang telah mengambil sikap tegas terkait ada rencana oleh pihak-pihak tertentu yang ingin memecahbelahkan belanga Partai Demokrat, dengan merencanakan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di pulau Bali. Bahkan, Partai Demokrat Provinsi Aceh, telah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor), bahwa Partai Demokrat masih solid dan sah dibawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua Partai Demokrat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Sabang, Provinsi Aceh, Indra Nasution A.Md., saat ditanya terkait rencana dilakukan KLB oleh pihak-pihak yang menarik diri dari partai yang didirikan oleh sang Jenderal (Pur) Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), kepada Bhayangkara Utama.com, Rabu malam (03/03/21), Indra mengatakan, rencana KLB yang dilakukan oleh orang-orang yang kini berseberangan dengan induk Partai Demikrat itu, hanyalah keinginan mereka saja sementara induk Partai Demokrat sendiri masih tetap solid dan kokoh bersama AHY.
“Partai Demokrat Kota Sabang, telah mendeklarasikan sikap tegas mendukung AHY, bahkan sebelumnya juga Demokrat Aceh telah melakukan Rakor dengan hasil sepakat bulat menolak KLB dan AHY merupakan pimpinan sah partai,” tegas Indra Nasution yang disapa Ucok ini, penuh semangat.
Ucok menjelaskan, pada prinsipnya seluruh DPW dan DPD Partai Demokrat menolak dilakukannya KLB oleh orang-orang yang dinilai ada kepentingan mengacaukan kepemimpinan umum Partai Demokrat yang sah yaitu Agus Harimurti Yudhoyono.
Bahkan lanjut Ucok, pihaknya baru-baru ini sudah melakukan Rakor terkait dengan hal dimaksud, dimana para pimpinan Partai Demokrat Kabupaten/Kota Se-Provinsi Aceh telah membuat pernyataan sikap, bahwa seluruhnya mesti patuh pada junjungan AHY yang sah yang sudah diberi secara aklamasi sesuai kongres yang kelima tahun 2020 lalu.
Kemudian pihaknya juga dengan tegas dan semangat kebersamaan menolak KLB yang direncanakan di Bali itu, jika pun dipaksakan dilakukan berarti kongres tersebut tidak sah dan ilegal serta sebagai perbuatan yang bertentangan dengan aturan yang ada di partai.
“Kami telah membaca ada kemungkinan pemaksaan kehendak yang ilegal dilakukan mereka yang ingin menyingkir diri dari Partai Demokrat, namun perlu diketahui, untuk memilih hak suara itu dapat dilakukan oleh para Ketua-Ketua DPD seluruh Indonesia, bukan oleh mereka yang tidak tau diri,” jelas Ucok.
Kemudian tambah Ucok lagi, Ketua DPD, pemerintah pusat mungkin merestui terlaksana KLB, kalau ini juga terjadi, berarti itu perbuatan pemaksaan kehendak yang artinya mungkin itu dilakukan oleh orang yang tidak memiliki hak suara.
“Nah, kami hari ini sudah membuat keseragaman surat seluruh Indonesia menyatakan, bahwa pemilik hak suara sah itu adalah kami, kemudian bahwa kalau ada dilakukan KLB mengatas namakan kami yang bukan pemilik suara atau ada surat yang menyatakan kami memberikan mandat, karena ada indikasi seperti itu seolah-olah kami memberikan mandat kepada seseorang, itu berarti kan ilegal (pemalsuan) tandatangan, artinya mandat itu tidak pernah ada,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ucok menyatakan, pihaknya menganggap KLB yang hanya untuk merongrong keutuhan partai dan memberi manfaat bagi partai lain. Pasalnya, mereka itu selama ini tidak bisa kerja dengan baik dilingkaran Partai Demokrat.
“Dua minggu lalu kami telah menyatakan sikap kesetiaan kepada AHY di kilometer Nol Sabang. Artinya sudah ada kebulatan tekad. Hari ini selain tidak ada mandat, dan menolak, berarti itu tetap tidak sah, jika KLB itu dilakukan berarti diluar kehendak partai itu sendiri,” ujarnya.
Ditambahkannya, apabila ada yang mengatasnamakan partai di pemilihan suara di daerah, maka ketua tidak pernah mengutus mandat seperti itu. “Jadi, kami tidak pernah memberikan mandat kepada siapapun, jika ada berarti itu ilegal dan bisa dipidanakan,” tegas Ucok lagi. (Jalaluddin Zky)