Tanah Karo, bhayangkarautama.com
Tahan Ginting (40), warga Desa Payung, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara dikeroyok dan dibacok pakai parang saat dalam perjalanan pulang ke rumah dari ladangnya di perjumaan Tebing Desa Payung, Sabtu (14/1/2023) sekira pukul 09.00 Wib.
Peristiwa pengeroyokan dan pembacokan tersebut telah dilaporkan istri korban, Wilma beru Keliat (45) ke Polsek Payung yang tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor 01/1/2023/Payung.
Istri korban Tahan Ginting bernama Wilma beru Keliat mengatakan ke awak media, saat kejadian korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya setelah mengantarnya ke ladang.
“Suami saya pulang ke rumah setelah mengantar saya ke ladang. Dia pulang naik sepeda motor bersama anak kami yang masih berumur 5 tahun,” ujar Wilma
beru Keliat.
Wilma beru Keliat lebih lanjut mengatakan, saat dalam perjalanan itulah suaminya dicegat oleh terduga PG, penduduk Desa Gurukinayan, Kecamatan Payung. Ketika itulah sebelum sempat turun dari sepeda motor tiba-tiba datang terduga MM bersama CM, warga Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat yang langsung melakukan pemukulan terhadap korban Tahan Ginting.
Saat koban Tahan Ginting dikeroyok oleh para pelaku, dimanfaatkan oleh terduga MM mengambil sebilah parang dan melakulan pembacokan terhadap Tahan Ginting.
“Suami saya dikeroyok dan dibacok para pengeroyok itu di depan dan disaksikan anak kami yang masih berumur 5 tahun,” ujar Wilma beru Keliat.
Akibat bacokan tersebut korban memderita luka di bagian bahu dan saat ini dalam perawatan medis di RS. Efarina Berastagi.
Kapolsek Payung AKP Julianto Tarigan ketika dikonrfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (16/1) mengatakan, benar telah menerima laporan istri korban bernama Wilma beru Keliat terkait pembacokan terhadap Tahan Ginting.
“Para pelaku saat ini dalam pencarian. Alamat rumahnya juga telah diketahui lengkap. Namun sejauh ini belum berhasil ditemukan, kalau pihak keluarga korban mengetahui atau melihat keberadaan para pelaku mohon kerjasamanya agar memberitahukan kepada pihak Kepolisian supaya kita jemput,” ujar AKP Julianto Tarigan mengakhiri.
Sementara istri korban Wilma beru Keliat sangat mengharapkan pihak kepolisian secepatnya dapat meringkus para terduga pelaku pengeroyokan dan pembacokan suaminya, Tahan Ginting.
Kasus pengeroyokan disertai pembacokan terhadap Tahan Ginting belum diketahui motifnya, warga berharap agar aparat penegak hukum dalam kasus ini Polsek Payung segera bertindak, sehingga kasus ini segera tuntas demi tegaknya hukum demi mengembalikan citra Polri yang Presisi. (Percaya Sembiring)