Beranda Polres Tim Puslitbang Polri Evaluasi Peralatan Dalmas Dan PHH Polri Di Polres Karimun,...

Tim Puslitbang Polri Evaluasi Peralatan Dalmas Dan PHH Polri Di Polres Karimun, Persiapan Pemilu 2024

9
0

Karimun, Kepri

Sebagai bentuk perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mapolres Karimun, maka dirinya mengirimkan Tim pusat penelitian dan pengembangan (Puslitbang) Polri untuk melaksanakan evaluasi peralatan Dalmas dan penanggulangan huru-hara (PHH) Polri dalam rangka persiapan pengamanan Pemilu 2024 nanti di Polres Karimun, Rabu (13/7/2022).

Kegiatan evaluasi dipimpin oleh Kabid Rikwastu Puslitbang Polri Kombes Pol. Harvin Raslin, S.H., bersama tiga orang anggotanya, disambut baik oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H., dan dihadiri oleh Kabag log Kompol BT. Nasution, Kasat Samapt AKP Eriman dan personil Sat Samapta Polres Karimun.
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H., dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan kepada personil Polres Karimun agar dapat dijadikan tolak ukur sejauh mana kesiapan kinerja Polri khususnya di Polres Karimun dalam menghadapi agenda tugas ke depan, apalagi dalam mengahadapi pemilu tahun 2024.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada para peserta yang telah meluangkan waktunya dan pemikirannya sebagai responden dalam penelitian dan supervisi yang dilakukan oleh tim Puslitbang Polri saat ini,” ucapnya.

“Semoga Polri, khususnya Polres Karimun semakin profesional dalam bekerja serta memiliki kesiapan baik dibidang SDM maupun sarana dan prasarana/peralatan dalam pengamanan pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.
Ketua tim Kabid Rikwastu Puslitbang Polri Kombes Pol. Harvin Raslin, SH., dihadapan sejumlah media menjelaskan, dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai amanah undang-undang No.2 Tahun 2002, Polri harus selalu mendukung agenda pembangunan nasional termasuk pemilihan umum dan pilkada serentak di Indonesia sehingga mewujudkan negara demokrasi yang harus dapat dilaksanakan dengan baik agar terciptanya pemilihan umum secara langsung, umum, bebas dan rahasia (LUBER) sebagaimana di maksud UUD 1945 pasal 22E, serta jujur dan adil (jurdil) tampa ada gangguan keamanan yang dapat menghambat jalannya pemilu yang berlangsung dalam keadaan aman dan damai, Rabu (13/7/2022).

“Jika kebutuhan peralatan Dalmas dan PHH baik untuk perorangan maupun kesatuan masih kurang memadai, baik dari kuantitas maupun kualitas maka akan berpengaruh pada kesiapan Polri dalam melakukan pengamanan pemilu pada tahun 2024 nanti,“ ujarnya.

Dalam Kegiatan tersebut, team supervisi dan penelitian puslitbang Polri di Polres Karimun melakukan pengisian kuisioner secara online. Kegiatan diikuti oleh personil Sat Samapta Polres Karimun, kemudian dilanjutkan pengecekan kendaraan baik R2, R4 dan R6 satuan Samapta, mengecek/memeriksa peralatan dalmas, dan seluruh peralatan dalam keadaan baik.

“Dari penelitian ini diharapkan diperoleh kondisi riil peralatan Dalmas dan PHH saat ini, sehingga Polri dapat melakukan langkah-langkah perbaikan dan peningkatan kelayakan mutu peralatan Dalmas dan PHH dalam rangka kesiapan pengamanan pemilu serentak yang waktunya kurang dari dua tahun lagi,“ tutupnya. (Ariyanto Nainggolan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here