Bupati Halmahera Utara Frans Manery bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) masing-masing, Wakil Bupati Muchlis Tapi Tapi, Ketua DPRD Halut Janlis Kitong, Kapolres Halmahera Utara AKBP Mohamad Zulfikar Iskandar, S.I.K., Dandim 1508 Tonelo Letkol Inf. Davit Sutrisno Sirait, S.E., Ketua Pengadilan Negeri Tobelo Slamet Budiono, Kepala Kejaksaan Negeri Halut Muhammad Ahsan Thamrin, S.H., M.H., mendatangi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI Moeldoko, Senin (4/09/2023).
Tobelo, Halut | Kehadiran Bupati Frans Manery, bersama Forkopimda menemui Moeldoko (KSP) adalah dalam rangka menindak lanjuti pertemuan sebelumnya terkait dengan pembahasan upaya pengalihan lahan/tanah perkebunan kelapa peninggalan Belanda atau Tanah PNP di Kabupaten Halmahera Utara, yang saat ini telah dibangun kantor pusat pemerintahan dan lahan yang ditempati masyarakat.
“Lahan/tanah tersebut saat ini kita sudah bangun kantor pusat pemerintahan dan juga sudah dipergunakan oleh masyarakat untuk membangun tempat tinggal di daerah MKCM dan Desa Kali Pitu,” terangnya.
“Pak Moeldoko sangat membantu sekali terhadap upaya Pemda Halut untuk pengalihan eks tanah/lahan Eigendom peninggalan kolonial Belanda yang ada di Kabupaten Halmahera Utara, sehingga kita langsung dipertemukan dengan Deputi Bidang Hak Tanah, Pendaftaran Tanah, dan Pemberdayaan Masyarakat, dan Deputi Bidang Pengaturan dan Pengendalian Pertanahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN),” imbuhnya.
“Saya berharap agar proses pengurusan pengalihan status lahan/tanah ini segera bisa selesai dalam waktu dekat ini, karena sudah cukup lama masalah ini,” aku Frans. (Roby P.)