Beranda Mabes Polri Usai Terima Instruksi Jokowi, 24 Preman Di Pelabuhan Tanjung Priok Digaruk Polisi

Usai Terima Instruksi Jokowi, 24 Preman Di Pelabuhan Tanjung Priok Digaruk Polisi

81
0

Jakarta

Polres Metro Jakarta Utara menangkap sebanyak 24 preman yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda dan saat ini tengah diperiksa secara intensif.

“Sudah kita amankan ada 24, lagi kita periksa secara intensif,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan, di Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Sebanyak 24 preman tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama di depo PT Greating Fortune Container, dan lokasi kedua di depo PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta.

Meski penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, namun modus premanismenya sama. Para preman itu meminta bayaran dari para sopir truk secara tidak resmi.

“Ditangkap dari dua lokasi. Saat ini masih kita periksa mereka,” tambahnya.

Guruh menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendalami keterangan identitas para pelaku termasuk dugaan bos yang memungut dari mereka.

Dia mengatakan, jika nantinya masih ditemukan kembali praktik pungli, pihaknya tidak segan untuk menindak tegas mereka. “Ya kalau masih terjadi lagi akan kita tindak tegas. Ini kan memberatkan para pengemudi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Polda Metro Jaya untuk segera ‘sikat’ atau menindak tegas seluruh preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara.

Hal itu setelah Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menelepon Kapolri usai mendengar keluhan para sopir kontainer yang sering dipalak oleh preman di perbatasan Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara, Kamis (10/6/2021).

“Oknum dan preman akan segera kami bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” kata Sigit saat dikonfirmasi awak media. (red).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here