Humbahas, Sumut
Video perempuan ASN joget-joget sambil memegang botol miras viral di media sosial.
Dalam video itu menunjukkan sejumlah orang berseragam ASN di sebuah ruangan tengah berjoget-joget dan tertawa-tawa.
Disebutkan bahwa video ASN joget sambil memegang miras itu adalah ASN di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara.
“Viralkan !!! Pesta Ultah Kadis Kesehatan Humbahas Dirumah Dengan “Minuman” Gunakan Baju Dinas” demikian judul video yang beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi satu menit 37 detik tersebut, terlihat seorang ASN tengah berjoget-joget dengan diiringi musik.
Sementara rekan-rekan sesama ASN lainnya berdiri melingkar dan menyoraki ASN tersebut.
Kemudian salah seorang rekan perempuan ASN berkacamata mengambil sebuah botol miras dan diberikan kepada ASN yang berjoget-joget.
“Perayaan ulang tahun Kadis Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan,” tulis kalimat narasi di video itu.
Terlihat pula ASN lainnya ada pula yang ikut bergoyang dan ada pula yang merekam kejadian itu.
Video ASN joget-joget pegang botol miras itu disebut terjadi pada Desember 2021 lalu.
“Perhatikan botol miras yang dipegang penari. Beginikah pelayan masyarakat?” tulis kalimat narasi di video tersebut.
“Parah!!! Pelayan masyarakat seperti ini?” sambungnya.
Yang terjadi selanjutnya, dua ASN lainnya menarik sebuah kursi dan menuntut ASN joget agar menari di atas kursi.
Dan ASN itu akhirnya juga naik ke atas kursi dan berjoget-joget lagi.
Penjelasan Bupati Humbang Hasundutan
Dikonfirmasi, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor membantah bahwa wanita di dalam video tersebut adalah Kepala Dinas Kesehatan Humbang Hasundutan.
Dia menyebut bahwa peristiwa yang terjadi di dalam video tersebut di luar jam kerja.
“Video itu sudah saya klarifikasi dengan staf bahwa kejadian ini di luar jam kerja dan tidak di lingkungan kantor,” kata Dosmar kepada wartawan, Kamis (13/1/2022) malam.
Akan tetapi, Dosmar menegaskan akan melakukan pemeriksaan kepada ASN yang terlihat dalam video itu.
Jika memang benar narasi yang beredar di video viral itu, ia berjanji akan memberikan sanksi tegas.
“Itu akan dilakukan pemerikaaan oleh inspektorat. Kalau ada pelanggaran etika dan aturan akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (red)