Beranda Daerah Warga Madrasah Keluhkan Berbagai Kutipan Mengatasnamakan Program Di Seksi Penmad

Warga Madrasah Keluhkan Berbagai Kutipan Mengatasnamakan Program Di Seksi Penmad

847
0

” Alangkah bijaknya jika dana-dana tersbut di pergunakan untuk kami, dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan mutu pendidikan ketimbang di pergunakan untuk memperkaya diri sendiri kepala seksi “

Sukabumi | Terungkap, Berawal dari adanya tulisan warga madrasah yang di kirim melalui pesan whatsaap beberapa waktu lalu. Adapun bunyi dari tulisan tersebut, memaparkan dugaan maraknya kutipan / pungutan liar (pungli-red) mengatasnamakan program pada seksi Pendidikan madrasah.

Mengutip dari pemaparan isi tulisan, ” Para warga madrasah menyatakan, merasa sangat prihatin dengan kebijakan-kebijakan seksi Pendidikan madrasah saat ini yang dirasakan sangat membebani lembaga / pengelola pendidikan.

Seharusnya Seksi Penmad sebagai penyelenggara pendidikan pada kantor Kementerian Agama, yang diberi kewenangan untuk membimbing dan membina pengelola / lembaga pendidikan, terutama dalam peningkatan mutu pendidikan madrasah.

Namun, malah sebaliknya hampir tidak pernah ada kebijakan-kebijakan yang berorientasi pada peningkatan mutu. Bahkan kebijakan seksi Penmad saat ini, dirasakan sangat membebani lembaga / pengelola pendidikan pada setiap jenjang baik RA, MI, MTs, dan MA.

Setiap lembaga / pengelola pendidikan pada semua jenjang diharuskan membayar konsensus-konsensus dari dana BOS semestinya digunakan untuk kebutuhan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) serta kesejahteraan guru, guna tercapainya peningkatan mutu pendidikan madrasah.

Kutipan / pungutan dilakukan setiap pencairan dana BOS, Seperti Saat penandatangan MOU kami harus bayar Rp. 250.000 / lembaga. Lalu, setelah dana BOS cair, kami harus bayar lagi per siswa, dan disetorkan melalui KKMI.KKMTs.KKMI.dan IGRA dengan angka yang bervariasi.

Adapun kutipan setelah dana BOS cair, setiap lembaga dari semua jenjang dipungut biaya sebesar Rp. 75000 / siswa untuk MA, Rp. 1.500 / siswa untuk Mts, Rp. 1500 / siswa untuk MI, dengan dalih program yang dikolektif oleh KKM. Diduga selanjutnya dsetorkan ke seksi madrasah. Selain itu, kutipan mulai dari 5 s/d 10 % saat pencairan dana BOP RA .

” Alangkah bijaknya jika dana dana itu di pergunakan untuk kami dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan mutu pendidikan ketimbang di pergunakan untuk memperkaya diri sendiri kepala seksi ” dikutip dari isi paparan warga madrasah.

Lebih jauh lagi, adanya kutipan / pungutan liar (pungli-red) kepada guru penerima sertifikasi, yang mana, setiap pencairan harus lapor, dalam bentuk setor langsung ke pengelola atau petugas teknis / staf seksi madrasah, baik potongan sertifikasi bagi guru PNS dan yg lebih besar pungutan untuk guru non PNS

Apakah ini akan dibiarkan ?
Atau ini akan dihentikan?

Apakah ini masuk dlm pungli ?
Atau apa dalih lainnya …

Yg pasti kami akan bersyukur kalau itu di kembalikan untuk kami

Tapi kami takut mengungkapkan tirani ini ..
Karena semua sudah termakan dengan kebohongan dan kepalsuan yg di kedepankan kejujuran padahal mereka semua munafik

Siapa yang berhak mengusut ??
Siapa yg berani mengungkap ??
Siapa yg sanggup membongkar ???
Seksi PenMad sebagai penyelenggara pendidikan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi. ” Dikutip dari isi Tulisan warga madrasah.

Ketika Hal ini, dikonfirmasikan kepada Kasi Penmad H.Oja Chaerul Syam lewat pesan whatsaap, tidak memberikan tanggapan, Bahkan saat hendak dikonfirmasi di kantornya, Ia terkesan menghindar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here