Bhayangkarautama. Com
Polres Banjar Polda Jabar - Dengan Kekuatan personil 11 Personil gabungan
TNI, Polri, dan Sat Pol PP yang tergabung dalam TP3KC (Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan) Kota Banjar melaksanakan operasi Yustisi Penegakan Inpers Nomor 06 Tahun 2020 tentanf protokol kesehatan di sekitar pasar Langensari. (14/10/2020) Pagi.
Tim bertindak secara Stasioner dengan memberhentikan kendaraan Roda 2 dan Kendaraan Roda 4 dan orang yang belum patuh Protokol Kesehatan, Mencatat Identitas pelanggar, serta Distribusikan Masker pada Pelanggar.
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Langensari AKBP M. Sarbini, S.Sy yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan Sebanyak 11 pelanggar yang didapati tidak menggunakan masker terjaring pada operasi yustisi tersebut.
“Kami tindak dengan sanksi ringan di antaranya melakukan push up dan mengucapkan Pancasila, ini tentunya bukan untuk membuat malu pelanggar tapi untuk menanamkan rasa disiplin dan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker” ucap Kapolsek Langensari.
Jurnalis
Muhamad Rifa’i