Beranda Bhayangkara Polres Ciamis:Ingatkan Prokes, Polsek Padaherang Polda Jabar Kembali Gelar Operasi Yustisi

Polres Ciamis:Ingatkan Prokes, Polsek Padaherang Polda Jabar Kembali Gelar Operasi Yustisi

104
0

Bhayangkarautama. Com

Pangandaran - Upaya pengcegah penyebaran virus corona terus gencar dilakukan Polres Ciamis Polda Jabar. Baik dari tingkat Satuan Fungsi dan Jajaran Polsek diperintahkan untuk mengedukasi masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Seperti yang dilaksanakan jajaran Polsek Padaherang Polres Ciamis Polda Jabar, dimana sebanyak 4 personel Polri bersama 2 anggota TNI dibantu instantis terkait lainnya dilibatkan untuk memberikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan bersinergi bersama Koramil 1318/Padaherang, Gugus Tugas Kecamatan Padaherang, Dishub dan pegawai PKM Sindangwangi bersama-sama menyampaikan edukasi kepada warga masyarakat di sekitaran Pasar Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (8 November 2020).

Kapolsek Padaherang, Iptu Aan Supriatna, SH., mengatakan, Polsek Padaherang Polres Ciamis Polda Jabar bersama Koramil 1318/Padaherang dan instansi terkait lainnya akan terus gencar mengedukasi masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni untuk selalu mengingat 3M dan 1T.

“Tidak henti-hentinya kami menyampaikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19, dengan cara sederhana yakni protokol kesehatan yang 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun. Itu semua sebagai upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Iptu Aan.

Tidak hanya sosialisasi 3M, kata Kapolsek, petugas gabungan yang dipimpinnya juga melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020. Ini dilakukan seiring pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang kembali diterapkan di Wilayah Hukum Polsek Padaherang.

“Operasi yustisi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran terhadap masyarakat betapa pentingnya mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Ini sebagai bentuk tegas pemerintah terhadap pelanggar protokol kesehatan, dimana mereka yang melanggar akan diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan, sanksi hingga denda,” pungkasnya.

Selain memberikan teguran dan sanksi, Kapolsek menambahkan, petugas gabungan juga membagikan masker kepada warga. “Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara paling efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19,” katanya.

Jurnalis

Muhamad Rifai

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here