Bhayangkarautama. Com
Ciamis,Jabar - Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan dilaksanakan pada 19 Desember 2020 mendatang.
Pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa itu sebelumnya sempat ditunda berdasarkan arahan Kemendagri, sehingga Bupati Ciamis menggelar rapat bersama untuk menetapkan tanggal pelaksanaan.
“Berdasarkan hasil rapat virtual dengan Mendagri yang dilaksanakan pada (12/11) Pilkades bisa diselenggarakan pada tahun 2020, untuk Kabupaten Ciamis pelaksanaan Pilkades digelar pada 19 Desember 2020,” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melalui relese Humas Pemkab Ciamis,saat memberikan sambutan pada rapat koordinasi pembahasan persiapan Pilkades Serentak di Aula Sekretariat Daerah kabupaten Ciamis, Senin (16/11/2020).
Ia mengungkapkan, dari 416 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkades, Kabupaten Ciamis termasuk dalam 19 Kabupaten kota yang melaksanakan Pilkades di tahun 2020, sisanya dilaksanakan pada 2021.
“Ini menggembirakan bagi kita semua, bisa menyelenggarakan Pilkades meski ditengah-tengah pandemi COVID-19,” ungkapnya.
Pada pelaksanaan Pilkades Serentak, Herdiat mengingatkan agar dalam kegiatan pemungutan suara agar mempedomani protokol kesehatan
“Kita ingin melaksanakan Pilkades Serentak sebaik-baiknya, tentunya dengan kerjasama dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa dan sampai ke level TPS,” ucapnya.
Sesuai arahan Mendagri dalam pelaksanaan Pilkades ditingkatkan Kabupaten dan Kecamatan harus dibentuk Komite Pengawas Kabupaten dan Komite Pengawas Kecamatan.
Untuk Komite pengawas diketuai oleh Bupati dengan dibersamai oleh Forkopimda, sedangkan untuk Komite tingkat Kecamatan diketuai oleh Camat dan Kapolsek serta Danramil pun harus ikut didalamnya.
“Kita sebelum memasuki tahap pelaksanaan, penerapan protokol kesehatan harus betul-betul dilaksanakan. Mulai dari pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, Tidak melakukan jabat tangan dan kontak fisik, Penyediaan pencuci tangan atau hand sanitizer dan semua hak pilih harus membawa alat tulis masing-masing,’ terangnya.
“Untuk Panitia diwajibkan menggunakan masker, melakukan penyemprotan desinfektan pada tempat penyelenggaraan pemungutan suara sebelum dan sesudahnya, menyusun tempat duduk dengan jaga jarak dan penyediaan alat kesehatan, serta menyiapkan personal yang memiliki kemampuan kesehatan dari gugus tugas Kabupaten/Kecamatan,” tambah Herdiat.
Bupati Ciamis ini pun mengimbau kepada para Camat agar memantau para panitia dalam melaksanakan perbaikan data pemilih, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan Cakades terpilih dan Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
“Kita memiliki waktu mepet, namun telah dilakukan pembahasan dengan Forkopimda terkait kesiapannya, mudah-mudahan pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2020 berjalan sesuai rencana,” harapnya.
Untuk tahapan pelaksanaan Pilkades dilaksanakan mulai 1 Desember 2020, dengan pencatatan dan perbaikan serta penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPT).
“Sebetulnya kemarin ketika penundaaan, tahapan telah selesai tinggal pencoblosan saja. Kita tidak ada tahapan lain, tinggal pencoblosan tidak ada kampanye,” tutur Herdiat.
Sementara itu, Kapolres Ciamis AKBP Donny Eka Saputra menyampaikan, pelaksanaan pengamanan Pilkades Serentak nantinya akan dibantu oleh TNI dan disebar di Kecamatan-Kecamatan yang Desanya menyelenggarakan Pilkades.
“Saat ini kita satuan Polres Ciamis sedang fokus memastikan keamanan di Pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Pangandaran yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020, namun tahapan-tahapannya pun harus dikawal segi keamanannya,” terangnya.
“Melihat jadwal penetapan hasil Pilkada Pangandaran 13-17 Desember menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan Pilkades Serentak Ciamis nantinya,” tambah Donny.
Jurnalis
Muhamad Rifa’i