Bhayangkarautama. Com
Polres Ciamis -Polda Jabar. Wakapolres Ciamis Kompol Rendy Setia Permana, S.I.K., SH., M.M., mengikuti rapat koordinasi persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM) Berskala Mikro tingkat Kabupaten Ciamis. Pelaksanaan Rakor ini digelar di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (9 Februari 2021).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya, dan diikuto oleh para unsur SKPD dan Forkopimda lainnya. Rakor ini dilaksanakan untuk persiapan pelaksanaan PPKM Berskala Mikro di wilayah Kabupaten Ciamis selama dua pekan kedepan.
Pada kesempatan tersebut Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya mengatakan, pelaksanaan PPKM berskala mikro pihaknya akan melakukan pemetaan zonasi per desa dengan melihat kasus penyebaran hingga tingkatan Rt, Rw, dan Dusun. Pihaknya juga akan membentuk dan mengaktifkan kembali Posko Covid-19 di tingkat desa/kelurahan.
“Nantinya dari setiap Rt masing-masing desa akan mempunyai data by name by address sehingga dapat dibuat zonasi sesuai dengan jumlah penduduk yang terpapar. Rt yang ditetapkan zonasi harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan serta mengikuti konsweksinya,” kata Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Wakapolres Ciamis Kompol Rendy Setia Permana, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya akan siap sedia menegakan kepatuhan peberapan protokol kesehatan. “Kami siap membantu pelaksanaan penerapan PPKM secara mikro, guna mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19,” kata Kompol Rendy.
Adapun Forkopimda yang hadir dalam rakor tersebut diantaranya Dandim 0613/Ciamis Letkol Czi Dadan Ramdani, S.Sos., M.A.P., Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis Yuyu Wahyudi, SH., M.H., dan Sekda Kabupaten Ciamis Dr.H Tatang.M.Pd
(Jurnalis)
Muahamad Rifai