Markas Besar (Mabes) Polri merilis telah terjadi sebanyak 1.980 lakalantas, dengan jumlah 418 orang meninggal dunia, 3.565 orang luka ringan dan 288 orang luka berat. Selama Operasi Ketupat 2020.
Terkait dengan jumlah penindakan pelanggaran selama Operasi Ketupat tahun 2020 total ada sekitar 444.489 kasus, dan ada 17.539 tilang, didominasi oleh kendaraan roda dua karena tidak membawa kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK dan helm. - Karo Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono -
Jakarta | “Terdapat sebanyak 1.980 kasus lakalantas, dengan rincian sebanyak 418 orang dinyatakan meninggal dunia. Sementara 3.565 orang luka ringan dan 288 orang luka berat,” terang Karo Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, dalam pesan tertulis nya, Kamis (11/06/2020) di Jakarta.
Selain itu selama Operasi Ketupat 2020, terdapat sebanyak 444.489 tindak pelanggaran lalulintas 17.539 di antaranya ditindak dengan penilangan.
“Terkait dengan jumlah penindakan pelanggaran selama Operasi Ketupat tahun 2020 total ada sekitar 444.489 kasus, dan ada 17.539 tilang, didominasi oleh kendaraan roda dua karena tidak membawa kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK dan helm,” jelasnya. *(Edyson)