Ini untuk yang kedua kalinya wartawan media ini mendapat hambatan saat hendak menemui Admin Sistim Keuangan Desa (Admin Siskeudes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ende, Zainudin Tupong, guna mendapatkan informasi yang konkrit sehubungan dengan pemberitaan yang ditulis wartawan media ini pada edisi (14 Januari, 2020 ) dengan judul Diduga Admin Siskeudes DPMD Ende Lakukan Pungli.
Ende, NTT | Setelah menunggu lama kurang lebih dua pekan, tidak ada klarifikasi baik dari Dinas PMD maupun yang bersangkutan, Zainudin Tupong.
Dan pada Senin kemarin, 27/01/2020, seusai menemui Kadis DPMD Ende guna mengkonfirmasi dugaan pungli tersebut, wartawan menghubunginya via telepon celulernya dan menjawabnya singkat, akan menemui wartawan apabila sudah tiba di Ende karena Dia sedang dalam perjalanan dari Jopu, kampung halaman istrinya.
Namun hingga Selasa, 28/01/2020, Ketika wartawan kembali menghubunginya lewat WhatsApp maupun telepon tidak direspon sama sekali.
Saat wartawan media ini menghubunginya (Zainudin Tupong, red.), Saat itu sedang diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi l DPRD Kabupaten Ende dengan Dinas DPMD Secara tertutup di ruang Transit ketua DPRD Kabupaten Ende terkait dengan salah satu agenda yang dibahas adalah Dugaan Pungli ADD dan DD yang dilakukan oleh Admin Siskeudes tersebut Sesuai dengan pemberitaan di media on line (suara flores) dan (bhayangkara utama ). Rapat Dengar Pendapat, Selasa, (28/01/2020).
Sementara Kadis DPMD Kabupaten Ende, Albert Yani saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai kegiatan RDP tersebut mengatakan, “Terkait dengan Dugaan Pungli yang dilakukan oleh staf Admin Siskeudes pada Dinas DPMD Kabupaten Ende yang bernama Zainudin Tupong, Pihaknya dalam RDP dengan Komisi l DPRD Kabupaten Ende bersepakat menyerahkan sepenuhnya kepada Inspektorat Kabupaten Ende untuk di Audit,” ungkap Albert Yani.
Untuk diketahui, “Hasil investigasi media ini dari sumber terpercaya di Dinas DPMD Kabupaten Ende, Bahwa Dugaan Pungli seperti yang di beritakan di media on line Suara Flores dan Bayangkara Utama itu Benar adanya. Namun angkanya tidak sebesar itu ( Rp 1,275 Milyar ), mungkin dibawah itu. Tetapi ada dugaan tersebut,” jelas nara sumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan.