Sabang, Aceh
Pembangunan pembuatan tugu bunga cengkeh yang terletak di persimpangan jalan Perdagangan pusat Kota Sabang nilainya mencapai Rp 522 juta lebih, diminta kepada penegak hukum agar menyelidiki apakah benar tugu yang biasa-biasa saja itu menelan biaya sebesar itu.
Dilihat dari besar dan bentuk bangunan, secara kasat mata sungguh tidak masuk akal dan wajar, jika masyarakat Sabang mempertanyakan kenapa biaya pembuatan pembangunan tugu bunga cengkeh tersebut terlalu mahal. Sampai-sampai masyarakat Kota Sabang bersuara untuk meminta kepada penegak hukum, kiranya tidak menutup mata dan perlu dilakukan penyelidikan.
Tidak diketahui pasti siapa yang merancang pembuatan pembangunan tugu bunga cengkeh yang terletak persimpangan ujung jalan Perdagangan, pusat Kota Sabang itu, sehingga timbul banyak presepsi mulai dari bentuk bunga cengkeh itu sendiri, hingga penilaian harga proyek yang diperkirakan publik terlalu mahal.
Ketua Forum Komunikasi Anak Bangsa (FORKAB) Kota Sabang, Amrul, menilai biaya bangunan tugu bunga cengkeh tersebut terlalu besar dan tidak masuk akal, bahkan dirinya tidak begitu yakin proyek yang dianggap hanya menciptakan keuntungan seseorang atau kelompok ini telah menghabiskan uang negara setengah miliyar lebih. Pasalnya, dari bentuk, besar bangunan dan bahan bakunya sangat tidak mungkin tugu dimaksud menghabiskan anggaran sebegitu besar.
“Saya sedikit pun tidak yakin, kalau proyek tugu bunga cengkeh tersebut menghabiskan anggaran mencapai setengah miliyar lebih. Agar publik tidak berdosa terus menilai bangunan itu, maka sebaiknya penyidik menyelidiki apakah benar bangunan itu menghabiskan biaya sebesar itu,” kata Amrul, Sabtu (02/01/21) di Sabang.
Menurutnya, pihak perencana seharusnya mempertimbangkam aspek sosial dan budaya, karena bentuk bunga cengkeh sendiri kini telah menjadi bahan tertawa para kaum Hawa, kemudian cengkeh sendiri bukan merupakan sebuah sejarah bagi Sabang, jadi tidak dapat dimengerti apa maksud dan tujuan tugu ini menjadi lambang, yang seolah-olah kebanggaan bagi masyarakat Sabang.
“Bicara cengkeh bukan saja di Sabang pernah berjaya, tetapi hampir seluruh Aceh pernah jaya petaninya ketika bahan baku rokok tersebut masih bernilai, seperti Lhoknga Aceh Besar, pulau Sinabang dan daerah lainya. Jadi kenapa harus bunga cengkeh menjadi lambangnya, janganlah nampak sekali kalau bermain,” ujar Amrul.
Semestinya, lanjut Ketua FORKAB Kota Sabang, apa yang pernah dimiliki Sabang dan tidak ada di daerah lain misalnya, ikan tongkol karena perikanan merupakan potensi unggulan bagi Sabang, atau kapal pengangkut jamaah haji artinya, tidak harus bunga cengkeh yang konon bentuknya seperti “anu”,”sebut Amrul.
Sementara sumber media ini yang diperoleh dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) menyebutkan, dana yang dipergunakan untuk proyek yang katanya milik orang dekat dengan penguasa Kota Sabang itu sebesar Rp 394 juta. Pun begitu, di plang papan proyek tertera Rp 526.122.292, 50.
Pantauan media ini di lapangan, paket proyek tugu depan gedung kesenian dikerjakan oleh CV. Mount Mata Karya, nomor kontrak /SP-Konst/CK TUGU PUPR 2020. Nilai kontrak Rp 526.122.292,05, Volume 1 Paket, Perencanaan oleh CV. Mitra Mandiri Consultant, Pengawas oleh Consultant CV. Arasy Portal dan mulai kerja tanggal 09 September 2020 selesai 07 Desember 2020. Sementara, pelaksana pekerjaan yang dikabarkan bernama Adam, sampai berita ini dilansir tidak berhasil dikonfirmasi.
Yang menjadi pertanyaan publik adalah di plang papan proyek tertulis Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) disertai lambang Pemerintah Aceh, sementara di bawah disebutkan bahwa sumber dana dari Anggaran Belanja dan Pembangunan Kota (APBK) Sabang. Nah, apa maksud dan tujuan dimasukkannya dua sumber dana untuk proyek ini. Untuk mengetahuinya tanyakan saja pada rumput yang bergoyang. (Jalaluddin Zky)
Beranda Daerah Anggaran Pembangunan Tugu Bunga Cengkeh Di Sabang Setengah Miliar Lebih, Penegak Hukum...