Bupati Sintang, Jarot Winarno menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, W. Abdillah di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (3/6/2020) pagi. Turut mendampingi Bupati, Kepala Pengelola Kawasan Perbatasan Kabupaten Sintang, Andon dan Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang, Henri Harahap.
Sekarang sedang dimatangkan detail tata ruang, kapasitas kantornya dan sebagainya kira-kira seperti itu, karena PLBN kita kan tipe B, yang nanti berkembang menjadi tipe A, sehingga ada pelayanan Bea Cukai juga kan, sehingga akan di matangkan lagi lah dari berbagai sektor. – Bupati Sintang, Jarot Winarno -
Sintang, Kalbar | Dalam pertemuan tersebut, membahas terkait pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, potensi besar lainnya di Kabupaten Sintang seperti kawasan industri Sungai Ringin dan pengembangan Bandara Tebelian yang dicanangkan bertaraf Internasional hingga Pemkab Sintang mengajukan agar adanya pembangunan kantor Bea Cukai dan imigrasi di Kabupaten Sintang.
“Kedatangan kita bertemu Bupati dan jajarannya dalam rangka Bea Cukai ingin menunjang penuh perkembangan potensi-potensi besar di Sintang seperti rencana mempunyai Bandara Internasional, PLBN yang berbatasan dengan Malaysia di Sungai Kelik, serta Kawasan Industri Sungai Ringin yang sangat menunjang perekonomian masyarakat di Sintang,” jelas Abdillah.
Dari faktor-faktor tersebut, dikatakan Abdillah, sangat melekat dengan tugas dan fungsi Bea Cukai yaitu untuk mendukung industri dan mengembangkan perekonomian daerah. Untuk itulah koordinasi yang lebih kuat harus dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Sintang, sehingga rencana-rencana yang sudah disiapkan bisa di sinergikan guna menunjang perkembangan Kabupaten Sintang dengan beberapa sasaran startegis tadi seperti bandara, PLBN dan Kawasan Industri.
Terkait rencana pembangunan Kantor Bea Cukai di Kabupaten Sintang, menurut Abdillah, hal tersebut di sampaikannya akan dikaji bersama Pemkab Sintang. Terlebih memang, ia menilai potensi di Kabupaten Sintang sangat besar dengan adanya pembangunan PLBN, rencana pengembangan Bandara Tebelian bertaraf internasional dan adanya Kawasan Industri Sungai Ringin serta juga Kabupaten Sintang di siapkan menjadi Ibu Kota Provinsi Kapuas Raya kedepannya.
“Rencana apakah ada Kantor Bea Cukai di Kabupaten Sintang ini, nanti kita akan kaji bersama dengan Pemkab disini, saya kira dengan potensi di Kabupaten Sintang, apa lagi dengan adanya rencana pemekaran Provinsi Kapuas Raya, disini juga ada bandara, kawasan industri, adanya PLBN yang dapat memacu ekspor, saya kira akan kita bikin kajian, kita dorong supaya ada kantor yang bisa mensupport maksimal segala faktor tersebut,” terang Abdillah
Sementara itu, Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan, karena PLBN Sungai Kelik merupakan bagian dari proyek strategis nasional, dan sumber untuk pendanaan jalan dari Simpang Rasau ke Sungai Kelik dari sumber dana lain, maka dua-duanya akan di lanjutkan.
Maka Bea Cukai dan Imigrasi berkoordinasi dengan Pemkab Sintang. Karena keinginan bersama, baik itu kantor imigrasi dan bea cukai rencana akan di bangun di Kabupaten Sintang.
“Sekarang sedang dimatangkan detail tata ruang, kapasitas kantornya dan sebagainya kira-kira seperti itu, karena PLBN kita kan tipe B, yang nanti berkembang menjadi tipe A, sehingga ada pelayanan Bea Cukai juga kan, sehingga akan di matangkan lagi lah dari berbagai sektor,” jelas Jarot.