Sukabumi, Jabar
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi saat ini tengah dilanda kekisruhan, disebabkan adanya statement dari salah seorang pejabat terkait perubahan RKAS.
Statement Kepala seksi (Kasi) PAUD Dikmas Elis, tahun 2021 bahkan terulang pada tahun 2022, dengan bunyi “Pembelian buku pada pemgembangan perpustakaan/pojok baca disesuaikan dengan kebutuhan bukan berdasarkan layanan jumlah anak”.
Padahal diketahui, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp. 600 ribu/siswa untuk menunjang biaya pendidikan.
Perubahan RKAS yang dikeluarkan oleh Kasi PAUD Dikmas tersebut, diduga pihak Dinas Pendidikan secara tidak langsung mengintruksikan kepada lembaga untuk melakukan tindak pidana Korupsi secara massal.
Hal itupun, menuai sorotan serta beragam tanggapan dan komentar pedas dari berbagai pihak.
“Kekisruhan ini, disebabkan salahnya penempatan tenaga profesional di lingkungan Dinas pendidikan oleh Bupati Sukabumi,” ujar UF saat dimintai tanggapannya beberapa waktu lalu.
Tambahnya, Dinas Pendidikan seolah-olah membiarkan adanya penyelewengan anggaran, dengan tidak memberikan pemahaman secara utuh kepada lembaga penerima agar memanfaatkan anggaran tersebut sesuai dengan peruntukkannya.
“Pihak Dinas terkesan tutup mata, bahkan melakukan pembiaran terkait hal tersebut,” imbuhnya.
Selain itu, UF mengungkapkan adanya lembaga penerima dengan jumlah siswa sebanyak 40 siswa penerima, namun untuk bahan pembelajaran hanya di arahkan sesuai kebutuhan.
“Ditafsirkan untuk pembelian bahan pembelajaran sesuka mereka, bisa saja hanya membeli 5 bahan ajar, sementara di RAKS mereka dianggarkan sesuai dengan sejumlah siswa, hal ini terus berulang dallam setiap tahunnya dan tidak ada perbaikan,” ungkapnya.
“Adapun monitoring hanya sebagai kedok dan dijadikan alat untuk kepentingan administrasi dinas saja,” tandasnya.
Ironis, dampak dari statemen Kasi PAUD Dikmas, orangtua/wali dibebankan untuk membeli buku tersebut dengan uang pribadi dikarenakan buku tersebut sangat diperlukan sebagai alat penunjang pembelajaran. (Ludy/tim)
Beranda Daerah Carut Marutnya Program Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Bupati Gagal Menempatkan Tenaga Profesional