Beranda Daerah Covid-19 Di Halut Semakin Meningkat, Masyarakat Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

Covid-19 Di Halut Semakin Meningkat, Masyarakat Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

65
0

Tobelo, Halut

Juru bicara Satuan Gugus Tugas Covid-19, Drs. Deky Tawaris, MM., kembali menyampaikan informasi perkembangan penyebaran covid-19 di Kabupaten Halmahera Utara, Rabu (23/06/2021).

Deky menjelaskan, perkembangan Covid-19 di Kabupaten Halmahera Utara akhir-akhir ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dan sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Utara, angka orang yang terinfeksi virus covid-19 yang merupakan kasus aktiv sampai pada tanggal 23 Juni 2021, sudah sebanyak 150 orang yang tersebar di beberapa wilayah Kecamatan.

Angka kumulatif orang yang terpapar virus Covid-19 di tahun 2021 sampai hari ini sudah mencapai 589 orang, sembuh 429 orang, dan yang meninggal 10 orang. Disamping itu juga ada sebanyak 259 orang karyawan PT. NHM yang terpapar Covid-19, yang sementara ini menjalani karantina, diantaranya 130 orang berada di beberapa hotel di Tobelo dan sisanya menjalani karantina di penginapan Transit PT. NHM di bandara Kuabang Kao dan beberapa hotel di Ternate.

Meskipun sudah ada karyawan PT. NHM yang terpapar Covid-19, namun operasional perusahan tetap jalan seperti biasanya, hanya saja protokol kesehatan di lingkungan perusahan yang diperketat guna mengantisipasi penyebaran virus yang lebih meluas.

Lanjut Jubir, “Dengan adanya peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Halmahera Utara pada akhir-akhir ini disebabkan karena tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Covid-19 sangat minim, sehingga Protokol Kesehatan sangat diabaikan, padahal Pemerintah Daerah melalui Satgas Covid-19 telah menghimbau kepada masyarakat untuk tetap selalu menjalankan protokol kesehatan, tetapi dilakukan hanya sebagian orang saja, dan harapan dengan adanya peningkatan Covid-19 saat ini, masyarakat lebih menyadari akan bahayanya Covid-19 sehingga selalu menerapkan protokol Kesehatan dalam setiap aktivitas sehari-hari. Dengan menerapkan protokol kesehatan berarti kita sudah bisa memutus mata rantai penyebaran virus sehingga tidak meluas”.

Selain itu, Jubir juga mengatakan bahwa Covid-19 yang kita kenal sudah ada varian terbaru yang telah masuk ke Indonesia saat ini, dan telah menyebar di beberapa daerah di Indonesia. Virus varian baru yang dikenal sebagai virus Corona Delta ini mempunyai ciri khas yang berbeda dari virus corona wuhan, karena penyebarannya sangat cepat dan sulit untuk dideteksi oleh alat PCR yang ada saat ini.

“Untuk itu, sebagai Pemerintah kami menghimbau, agar jangan lalai dengan Protokol Kesehatan. Ayo sama-sama kita lakukan gerakan 5 M yaitu : 1) Memakai Masker saat keluar rumah, 2) Mencuci Tangan, 3) Menjaga Jarak, 4), Menjauhi Kerumunan orang banyak, 5) Mengurangi Mobilitas keluar rumah. Begitu pula pengetatan protokol kesehatan tidak hanya berlaku bagi masyarakat saja, tetapi di lingkungan Instansi/Lembaga Pemerintah, swasta, rumah-rumah ibadah, ataupun di desa-desa pun harus diterapkan,” jelasnya.

Selain itu juga mengatakan, bahwa saat ini Pemerintah telah menyiapkan sanksi tegas bagi masyarakat yang sengaja lalai dalam menerapkan Prokes, akan ada sanksi yang ketat dan tegas dari Tim Satgas Covid-19 untuk masyarakat yang sengaja tidak patuh dalam menerapkan Prokes. “Jangan sampai kasus Covid-19 di Halut ini sudah masuk pada zona merah karena banyak masyarakat yang tidak taat,” tutup Deky. (Roby Pangemanan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here