Setelah beredarnya Percakapan WhatsApp Pribadi antara Dedi Wolo dengan Bupati Ende di Media Sosial dan Penasihat Hukum telah mengirimkan somasi dua kali kepada Bupati Ende H. Djafar H Achmad tetapi tidak dijawab oleh Bupati Ende maka Senin (03/08/2020) Dedi Wolo resmi melaporkan ke Polres Ende.
“Bukti percakapan asli WhatsApp akan diserahkan kepada penyidik jika diminta nantinya untuk memudahkan proses penyelidikan,” - Dedi Wolo -
Ende, NTT |BU| Dedi Wolo yang datang sekitar pukul 10.00 di dampingi rekan-rekan wartawan Ende diterima di SPKT Polres Ende untuk diambil keterangan dan menerima Surat Tanda Bukti Lapor (STBL) dengan No.LP/180/YAN.2.5/VIII/2020/Polda NTT/ Res Ende.
Setelah diambil keterangan di SPKT langsung di arahkan menuju Piket Reskrim Polres Ende untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal. Setelah di periksa kurang lebih 1 jam terkait laporan Penyebaran percakapan Pribadi dirinya dengan Bupati Ende selesai sekitar pukul 15.00 Wita.
Kepada wartawan usia memberikan keterangan kepada Polisi, Dedi Wolo menjelaskan Laporan dibuat setelah penasihat hukum mengirim somasi sebanyak dua kali kepada Bupati Ende Drs.H Djafar H Achmad MM tetapi tidak di jawab.
“Secara pribadi dan keluarga saya merasa di permalukan sekali karena percakapan pribadi bisa disebar ke media sosial oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Dedi Wolo.
“Entahlah apa motif orang tersebut sampai menyebarkan WA dan dari mana dirinya mendapatkan WhatsApp Pribadi saya dan pa Bupati sepenuhnya diserahkan kepada Penyidik Polres Ende,” jelas Dedi Wolo.
“Bukti percakapan asli WhatsApp akan diserahkan kepada penyidik jika diminta nantinya untuk memudahkan proses penyelidikan,” imbuhnya.
Lanjut Dedi Wolo, dirinya mengirim pesan WhatsApp ke Bupati Ende tanggal 26 Juni sekitar Pukul 11.05 Wita tetapi yang beredar di media sosial itu di Forward pada pukul 11.44 Wita sehingga ada perbedaan waktu.
Pada tanggal 29 sempat Dedi Wolo mengkonfirmasikan kembali ke Bupati Ende dengan pesan, “Maaf Bapa kira-kira WA saya kemarin bapa teruskan ke siapa saja soalnya ada teman dari Kupang telepon kalau WA tersebut telah beredar sampai ke Kupang dan dijawab oleh Bupati Tidak kemana- mana aji…keterlaluan,”
Dedi Wolo menjawab, “itu sudah bapa saya juga heran ko bisa pesan Pribadi beredar sampai ke orang lain, dijawab oleh Bupati Maaf aji saya cek, yang namanya minta bantuan adik kaka biasa saja dan saya bertanggung.”
Setelah beberapa hari berlalu tepatnya tanggal 1 Juli 2020 barulah dirinya melihat ada beredar di Media Online yang dibagikan oleh beberapa orang ke grup Facebook dan sudah ramai di perbincangkan oleh banyak orang yang tergabung dalam grup Facebook.