Ende, NTT
Sebanyak 36 (tiga puluh enam) Kelompok Nelayan di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat bantuan Program Pengelolaan Perikanan Tangkap Tahun 2021. Bantuan tersebut dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan nelayan berkaitan dengan penangkapan ikan di wilayah pesisir, maka sebanyak 36 kelompok nelayan di Kabupaten Ende mendapat bantuan program pengelolaan perikanan tangkap tahun anggaran 2021.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis berupa berita acara serah terima hibah barang yang diserahkan ke masyarakat melalui ketua kelompok penerima oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Ende, Dahlan, S.IP., yang penyerahannya diwakilkan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Perikanan Tangkap, Sardin. S.Pi., kepada masing-masing kelompok nelayan penerima, bertempat di halaman bengkel nelayan kompleks kantor Dinas Perikanan Kabupaten Ende, pada Selasa (14/09/2021) yang lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Perikanan Tangkap, Sardin, S.Pi., kepada wartawan mengatakan, penerima bantuan program pengelolaan perikanan tangkap tahun anggaran 2021 ini ada sebanyak 36 kelompok nelayan, terdiri dari 35 kelompok nelayan mendapatkan paket bantuan sampan dayung fiberglass yang tersebar di 9 (sembilan) Kecamatan, yakni Kecamatan Nangapanda 2 kelompok, Kecamatan Maukaro 3 kelompok, Kecamatan Ende Utara 3 kelompok, Kecamatan Ende Selatan 7 kelompok, Kecamatan Pulau Ende 5 kelompok, Kecamatan Ndori 5 kelompok, Kecamatan Maurole 5 kelompok, Kecamatan Wewaria 1 kelompok dan Kecamatan Kotabaru 4 kelompok.
Sementara 1 (satu) kelompok nelayan dari Kecamatan Wolowaru menerima paket bantuan berupa 1 unit kapal ikan fiberglass 3 GT (gross ton).
Sardin menjelaskan, Bantuan program pengelolaan perikanan tangkap ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 280.000.000 dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 350.000.000.
“Untuk kapal ikan fiberglass 3 GT (gross ton) yang bersumber dari Dana Alkasi Khusus (DAK) dengan alokasi anggarannya sebesar Rp. 280.000.000, sedangkan sampan dayung fiberglass itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 350.000.000,” jelas Sardin.
Lanjut Sardin, pihaknya berharap kepada 36 kelompok nelayan penerima bantuan tersebut untuk bisa memanfaatkan bantuan yang ada secara maksimal, sehingga bisa meningkatkan ekonomi kelompoknya di lokasinya masing-masing.
Salah satu kelompok nelayan dari Desa Anaraja, Kecamatan Nangapanda yang diwakili oleh Kepala Desanya, Jamal Pualangga menuturkan, pihak desa sangat berterimakasih karena di Anaraja ada dua kelompok nelayan yang mendapatkan bantuan 2 sampan dayung fiberglass, semoga apa yang telah diberikan dapat memacu hasil tangkap mereka sehari-hari.
“Kami dari desa sangat berterimakasih kepada Dinas Perikanan Kabupaten Ende yang sudah memberikan bantuan dua unit sampan untuk dua kelompok nelayan yang ada Desa Anaraja, ini menjadi motivasi tersendiri bagi mereka agar tetap giat mencari ikan di laut untuk menambah hasil tangkap mereka,” ungkapnya.
Dirinya berharap kepada 2 kelompok nelayan penerima bantuan sampan dayung tersebut, supaya dapat menjaga dan merawatnya dengan baik sehingga bisa dimanfaatkan untuk jangka panjang kedepannya.
Sementara, Ali Daeng salah seorang Rekanan pengadaan Sampan Fiber dan Kapal ikan Fiberglass 3 GT tersebut mengatakan, kedua peralatan tangkap ikan tersebut baik sampan maupun kapal ikan dikerjakan langsung di Kupang, Nusa Tenggara Timur, di Galangan Kapal milik PT. Putra Unggul Grup yang terletak di Desa Mata Air Kupang, Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur dengan lama proses pengerjaannya menelan waktu kurang lebih selama 3 (tiga) bulan. (Damian Manans)