Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Ende menggelar kegiatan pelatihan manajemen pengelolaan koperasi dan pelatihan manajemen kewirausahaan tingkat Kabupaten Ende di Wisma Emaus Ende, Senin, 06 Juli hingga Rabu, 15 Juli 2020 selama sepekan.
Kepada pengelola koperasi dan UKM untuk benar-benar melihat potensi-potensi unggulan yang mempunyai peluang dan mampu bersaing dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat. “Bupati Ende - Drs. H. Djafar H. Achmad, MM”
Ende, NTT | BU | Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Ende, Efrem Diakon Aina, SE, mengatakan, dalam konteks pemberdayaan koperasi dan UMKM di Kabupaten Ende pelaksanaan kegiatan pelatihan kewirausahaan bagi UMK dan pelatihan manajemen pengelola koperasi dipandang penting dan memiliki nilai yang sangat strategis sehingga pelatihan kewirausahaan dan pelatihan manajemen koperasi dilakukan guna memberikan pengatahuan kepada wirausaha dan pengurus/pengelola koperasi.
“Dengan adanya pelatihan ini wirausaha, pengelola maupun pengurus koperasi bisa mengetahui tentang bagimana berwirausaha dan mengelola koperasi yang baik untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam berwirausaha dan pengelolaan koperasi” ungkapnya.
Ia menjelaskan kegiatan pelatihan ini sesuai dengan rencana kegiatan Pembangunan Daerah Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Ende tahun 2020 dan Peraturan Menteri Koperasi dan UMKM RI, Nomor : 14 tahun 2018, Tentang pentunjuk teknis penggunaan dana DAK serta Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Nomor Kep/48/DAK.UKM/3/VII/2020, Tentang pembentukan panitia dan penunjukan instrukstur pelatihan manajemen pengelola Koperasi /KUD bersumber dari dana DAK tahun 2020.
Efrem Diakon Aina, menambahkan kegiatan pelatihan diikuti 96 peserta dibagi dalam dua kelas berlangsung dari tanggal 06 hingga 15 Juli 2020 mendatang.
Sementara, Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM, mengaku, Pengelolaan Koperasi dan UKM di Kabupaten Ende masih lemah.
Pernyataan Bupati Djafar Achmad ini disampaikan saat membuka kegiatan Pelatihan Manajemen Koperasi dan Kewirausahaan di aula pertemuan Wisma Emaus, Jalan Diponegoro Ende, Senin, (06/07/2020).
Menurut Bupati Djafar, Lemahnya pengelolaan koperasi dan UKM tergambar dari lemahnya kemampuan pengelolaan administrasi organisasi, administrasi keuangan maupun pengelolaan usaha koperasi.
Hal ini tentunya berdampak pada terhambatnya pelayanan kepada masyarakat dan pengembangan koperasi ke arah yang lebih baik.
“Pembinaan manajemen dan kewirausahaan kata Bupati Djafar, Menjadi penting dan harus dilaksanakan secara berkesinambungan serta secara komprehensif agar memberikan manfaat positif bagi koperasi dan pelaku UKM.” Ungkapnya.
Bupati Djafar meminta, “Kepada pengelola koperasi dan UKM untuk benar-benar melihat potensi-potensi unggulan yang mempunyai peluang dan mampu bersaing dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (Damiamus Manans)