Beranda Investigasi Direktur UF Center : Terkait Kas Daerah Kosong SEKDA Perlu Segera Dipanggil...

Direktur UF Center : Terkait Kas Daerah Kosong SEKDA Perlu Segera Dipanggil dan Diperiksa Untuk Dimintai Keterangan

402
0
RSUD Tobelo

Terkait kas daerah Kab. Sukabumi kosong Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) yang diketuai SEKDA perlu segera dipanggil dan diperiksa untuk diminta keterangan.

Sukabumi | Ujang Fahpulwaton / Direktur UF Center, mengatakan, Hal ini, bagai halilintar di siang bolong rasa rasa nya baru terjadi kas daerah sampai kosong ( 0 ) dalam sebuah pengelolaan keuangan daerah, Fantastik dan sangat aneh itulah yang ada di benak pemikiran saya mungkin juga sama dengan pemikiran yang lain nya.

HUT Bahayangkara

” Rasanya baru terjadi Kas Daerah sampai kosong dalam sebuah pengelolaan keuangan daerah , banyak sudah pertanyaan dari berbagai pihak yang bertanya apa bener , kok bisa begitu kas daerah bisa kosong, ” ujarnya.

Pasti nya hanya pejabat yang berwenang di pemerintah daerah yang tahu knapa bisa kosong ? Sumber yang bisa kita dengar dari PJ Sekda melalui Surat Edaran yang di terbitkan karena DBH Provinsi belum turun.

Lanjutnya, menegaskan, Terlepas dari itu semua yang pasti ini adalah sebuah kegagalan yang ada dari sebuah perencanaan tata kelola pemerintahan daerah khusus nya dalam pengelolalan anggaran pendapatan dan pengeluaran daerah , hal ini tidak boleh dianggap sederahana tapi ini harus segera di lakukan investigasi menyeluruh atas semua pendapatan dan penggunaan atau pengeluaran anggaran daerah baik belanja langsung maupun tidak langsung agar clear and Clean termasuk perencanaan penganggaran nya oleh institusi yang berwernang baik internal ( inspektorat ) maupun External ( Kejaksaan ).

” Harus segera dilakukan investigasi oleh pihak berwenang baik internal (Inspektorat) maupun external (Kejaksaan), agar clear and clean,” tegasnya.

Begitu juga peran DPRD sebagai fungsi budgeting dan pengawasan khususnya badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi juga harus bertanggung jawab atas tejadinya KAS Daerah di Kabupaten Sukabumi 0 ( Kosong ), karena secara mekanisme pembahasan dan persetujuan di lakukan bersama sama pemerintah dan DPRD oleh sebab itu pimpinan Dewan harus segera memanggil Ketua Team Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) yang pada saat itu menyampaikan usulan KUA PPAS dan lain-lain, yang tertuang dalam nota Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2020 agar bisa terlihat secara jelas Terencana dan terukur dari sebuah usulan Anggaran Pendapatan dan Biaya yang diajukan aga tercapai dan tidak akan mengganggu stabilitas keuangan Daerah seperti yang terjadi saat ini ?

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here