Beranda Daerah DPD LPM Kab. Kubu Raya Kunjungi Korban Kekerasan Anak Dibawah Umur

DPD LPM Kab. Kubu Raya Kunjungi Korban Kekerasan Anak Dibawah Umur

50
0
Selamat Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Yang Ke -151

Kubu Raya, Kalbar

Rombongan DPD LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kabupaten Kubu Raya, mengunjungi rumah korban dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur, Ihwan Hakim, di kediaman orangtuanya M. Sidik, di Desa Parit Baru. Rombongan DPD LPM Kubu Raya disambut baik beberapa warga dan orangtua korban, Sabtu (19/6/2021).

Dalam kunjungan tersebut, orangtua korban menceritakan kejadian dugaan pencurian dan penganiayaan terhadap anaknya, dan korban masih mengeluhkan sakit di kepala dan mata yang kurang nampak jika memandang daerah terang.

Dalam hal ini juga orangtua korban menceritakan, kasus dugaan tindakan penganiyaan terhadap anaknya sekarang sudah dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat dan sudah menyerahkan sepenuhnya perihal laporan tersebut kepada pengacara Rizal Karyansyah, SH., secara pro Bono (tanpa dibayar alias sukarela dengan profesionalisme) atas ketidak mampuan dirinya dengan menunjukan surat tidak mampu.
Menurut M. Sidik, setelah mendapatkan bantuan hukum dari pengacara Rizal Karyansyah, SH., yang mengatakan bahwa masalah ini adalah masalah penganiayaan dan pengoroyokan terhadap anak dibawah umur, dan tidak perlu dikait-kaitkan dengan masalah atau kepentingan lainnya.

“Ini murni permasalahan hukum dan sudah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum Polda Kalbar yang bergerak cepat untuk diatensikan ketingkat penyidikan,” ujar M. Sidik.

Dalam hal ini DPD LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kabupaten Kubu Raya dalam kunjungannya beserta rombongan memberikan dukungan moral dan sosial kepada orangtua Ihwan Hakim dan mendukung langkah hukum yang diambil M. Sidik untuk mendapatkan keadilan untuk dugaan kekerasan terhadap anaknya. (DPN Lidik Krimsus RI Hubungan Antar Lembaga - Adi Normansyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here