Sidoarjo, Jatim
DPRD Provinsi Jawa Timur kembali menggelar acara sosialisasi Perda No. 6 tanun 2011 yang membahas mengenai Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Sidoarjo. Acara sosialisasi untuk yang kesekian kalinya ini diadakan di Fave Hotel, di Jalan Raya Jenggolo No. 16, Sidoarjo, pada hari Kamis - Jumat (24-25/6/2021).
Di mulai dari pukul 03.00 WIB, acara ini dihadiri sekitar 140 undangan dari Perangkat Daerah, Tokoh Masyarakat dan Pengusaha UMKM Kabupaten Sidoarjo. Dalam acara tersebut ada 5 orang narasumber yang menyampaikan materi pada kesempatan ini. Mereka adalah H. Muhammad Sarmuji, SE., Msi., dari Anggota DPR RI Komisi XI, yang membawakan materi berjudul ‘Pemberdayaan Koperasi dan UMKM’, kemudian pembicara kedua Adam Rusydi, Spd., Anggota Bapemperda DPRD Prov. Jatim yang sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo, pembicara ketiga adalah Kabiro Hukum Sekda Prov. Jatim, keempat Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur, dan yang terakhir Dr. Rusdiyanto Sesung, SH., MH., dari TA Bapemperda DPRD Prov. Jatim.
Dalam pemaparan makalahnya itu, Adam Rusydi, Spd., menyampaikan 4 Sektor UMKM paling terdampak Covid-19, dan beberapa Aspek Penciptaan Iklim Usaha antara lain, Aspek Pendanaan, Aspek Sarana, Aspek Informasi Usaha, Aspek Kemitraan, Aspek Perizinan Usaha, Aspek Kesempatan Berusaha, Aspek Promosi dan Aspek Kelembagaan.
”Perda No. 6 tahun 2011 ini memang luar biasa. Dan sepertinya baru ada di Jawa Timur saja. Di provinsi lain belum ada. Untuk itu kita harus mengapresiasi perda ini. karena Ini sungguh membanggakan. Untuk itu akan kami bina dan berdayakan terus untuk ke depannya,”Pungkas Adam Rusydi ,Spd . (drg. H. Ang)