Sukabumi, Jabar
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep Zainal Abidin menilai saat ini Kabupaten Sukabumi terdiri dari 47 kecamatan, 381 desa dan lima kelurahan, tidak sebanding antara kebutuhan pembangunan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi saat ini. Terlebih lagi pada masa pandemi Covid-19.
“Banyak rencana pembangunan yang harus dijawab. Namun karena keterbatasan anggaran, sehingga tidak bisa secara langsung dijawabnya. Maka dari itu, tiada lain solusinya adalah pemekaran,” imbuhnya.
Ade mengaku, segala hal yang menjadi persyaratan untuk mewujudkan pemekaran ini sudah dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Mulai dari persyaratan administratif, hingga lokasi pusat pemerintahan Kabupaten Sukabumi Utara. Menurutnya saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Presiden.
“Bahkan anggaran untuk pemekaran sudah kita bahas juga. Ini tinggal menunggu dikeluarkannya keputusan Presiden,” akunya.
Melihat dari urgensi pemekaran ini, Ade berharap tahun depan sudah ada keputusan dari presiden soal pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara ini. Sehingga mewujudkan pembangunan secara merata dan tingkat kesejahteraan masyarakat tercapai bisa segera terwujud.
“Mudah-mudahan tahun depan ada khibar. Semoga semua berjalan sesuai dengan harapan kita semua,” tandasnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pemekaran Kabupaten Sukabumi sudah bukan tentang hal keinginan lagi, melainkan sudah bergeser menjadi kebutuhan. Hal ini mengingat, luasnya wilayah daerah yang masuk pada Kabupaten Sukabumi menjadi penyebab tidak meratanya pembangunan.
“Saya kira berbicara soal Kabupaten Sukabumi Utara ini bukan berbicara soal keinginan lagi. Melainkan sudah bergeser nilainya menjadi kebutuhan. Makanya, saya mendukung penuh pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara ini,” ujar Ade Dasep.
Sebelumnya diberitakan, Presidium Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara meminta pemerintah pusat untuk merealisasikan pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi, Jabar, agar terbentuk daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara. Ini mengingat seluruh administrasi untuk pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara sudah lengkap dan seluruh mekanisme pembentukan DOB Kabupaten Sukabumi Utara sudah ditempuh. (Ludy)