Bupati Solok, H. Capt. Epyardi Asda, M. Mar, sampaikan Nota Pengantar Bupati Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Solok tahun 2022 pada Rapat Paripurna di Ruang sidang utama Paripurna DPRD Kab Solok, Jum’at (31/03/2023).
Kab. Solok, bhayangkarautama.com | Nota Pengantar LKPJ Bupati tahun 2022 tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Solok, H. Capt. Epyardi Asda, M. Mar kepada pimpinan DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, S.Farm, Apt dengan disaksikan oleh seluruh peserta rapat Paripurna yang turut dihadiri oleh, Sekda, Medison,S.Sos, M.Si, Anggota DPRD Kab. Solok, Forkopimda, Sekwan Drs. Zaitul Ikhlas AP.M.Si, Kepala Badan, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala Bagian, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya Bupati Solok menuturkan gambaran kondisi pengelolaan keuangan daerah untuk dapat dilaksanakan secara tertib, taat, efisien, efektif, ekonomis, transparan, bertanggungjawab dan memperhatikan asas keadilan kepatutan serta bermanfaat untuk masyarakat.
Bupati Solok, H. Capt. Epyardi Asda, M.Mar lanjut menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2022 adalah sebesar Rp. 1.198.526.934.143,43 atau 98,14 % dari anggaran yang ditargetkan sebesar Rp. 1.221.285.096.478 dengan realisasi belanja sebesar Rp. 1.234.314.965.505,26 atau 93,33 % dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp. 1.322.562.690.203.
“Memasuki tahun ketiga periode RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2021-2026, telah diperoleh berbagai prestasi dan kemajuan baik dari sisi penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan mutu pendidikan, pelaksanaan pembangunan, peningkatan derajat kesehatan dan peningkatan kesejahteraan,” ulas Bupati Solok.
“Walaupun harus diakui, diantara berbagai keberhasilan itu, masih terdapat kekurangan yang membutuhkan perhatian kita bersama, untuk segera dibenahi dan tuntaskan,” sambung Epyardi Asda.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada Kabupaten Solok Dalam Angka 2023, Laju Pertumbuhan Ekonomi di tahun 2022 berada pada angka 4,31%, naik dibandingkan tahun 2021 yang hanya sebesar 3,31%. Sementara persentase penduduk miskin turun dari 8,01% pada tahun 2021 menjadi 7,12% pada tahun 2022.
“Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang merupakan aspek pendukung daya saing daerah, menunjukkan angka yang menggembirakan yaitu meningkat dari 69,24 pada tahun 2021 menjadi 70,02% pada tahun 2022,” sampai Epyardi Asda.
“Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) naik dari 14.178 pada tahun 2021 menjadi 15.781 di tahun 2022 dan Angka Harapan Hidup juga menjadi salah satu bukti bahwa peningkatan kualitas kesehatan sudah menunjukkan tren positif yaitu naik menjadi 69,19% pada tahun 2022 dari 68,79% pada tahun 2021,” ulasnya.
“Tantangan Kabupaten Solok kedepan adalah meningkatkan perekonomian masyarakat guna mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, meningkatkan infrastruktur serta mempercepat peningkatan pendapatan masyarakat,” sambung Epyardi Asda.
“Mencapai tingkat kesejahteraan rakyat yang dicita-citakan dengan semangat kebersamaan, mari kita bangkitkan komitmen untuk meningkatkan kualitas kesehatan, kecerdasan dan kesejahteraan,” pungkas Bupati Solok. (Rls/JC)