Beranda Daerah Gelar RDP, KPUD Dan Komisi l DPRD Ende Bahas Persiapan Pilkada 2024...

Gelar RDP, KPUD Dan Komisi l DPRD Ende Bahas Persiapan Pilkada 2024 Mendatang

1
0

Ende, NTT

Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ende. Rapat dengar pendapat tersebut membahas terkait persiapan pelaksanaan Pemilukada yang akan digelar 2024 mendatang.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi l, Orba K. Imma dihadiri anggota Komisi I DPRD, Oktafianus Moa Mesi, Hasbulah M. Mberu, Emanuel Minggu, Hj. Selvia D. Indradewa dan Petrus Fi.

“Jadi, RDP yang digelar meminta KPUD Ende menyampaikan mekanisme dan tahapan-tahapan untuk persiapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tahun 2024,”ungkap Ketua Komisi l DPRD Ende, Orba K. Imma, di ruang komisi l, Kamis (14/7/2022).
Dikatakan politisi dari Partai Gerindra ini, ada beberapa hal yang dibahas berkaitan persiapan pemilu mendatang yakni membahas persiapan anggaran untuk pemilihan umum kepala daerah (Pilkada), serta support anggaran yang bersumber dari APBD 2 Kabupaten Ende.

”Jadi untuk kesiapan itu membahas juga anggaran untuk penunjang pelaksanaan di 2024 termasuk masalah sinkronisasi data, baik di KPUD dan Disdukcapil. Sehingga pelaksanaan pemilu di tahun 2024 bisa berjalan maksimal, baik Pilkada maupun Pemilu Legislatif terutama untuk penguatan data pemilih,” jelas Orba K. Imma.

Sementara dari KPUD Ende dihadiri oleh ketua, Adolorata Maria Da Lopez didampingi anggota Komisioner lainnya, Fransiska Dollo Naga, Maria Rosita De’ So, Fransiskus Lothar Piara dan Izmir Risaldi.

Dalam kegiatan RDP tersebut, terekam media ini terkait dengan Pemilukada 2024 mendatang KPUD Ende mengusulkan anggaran sebesar Rp 68.027.948.658 yang merupakan total akhir dari rincian kegiatan, seperti penyusunan program dan anggaran, ada penyusunan peraturan-peraturan, ada sosialisasi, ada konsultasi hukum, ada kampanye, ada logistik, ada bimbingan dan pelatihan, ada rekapitulasi.

Foto: Ketua KPUD Ende, Adolorata Maria Da Lopez.

“Itu sudah mencakup semua tahapan, mulai dari tahapan persiapan, tahapan pelaksanaan dan tahapan ahkir,” jelas Ketua KPUD Ende, Adolorata Maria Da Lopez, usai kegiatan RDP tersebut.

Adolorata Da Lopez menyebut, untuk pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden yang digelar pada Februari 2024 mendatang, pelaksanaanya mengunakan anggaran dari Pusat atau APBN. Sementara untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) baik Pilkada Bupati dan Gubernur, November 2024 mendatang menjadi beban tanggung jawab dari APBD Kabupaten dan Provinsi. Dan untuk Pilkada Ende, pihaknya mengusulkan anggaran sebesar Rp 68 milyar.

Lanjut Adolorata Maria Da Lopez, adapun hal-hal yang dilakukan pembahasan terkait persiapan yakni, pemenuhan kesiapan dari segi anggaran dan kordinasi bersama pihak terkait stakeholder tentang bagaimana aturan-aturanya dalam hal penganggaran yang bisa dijadikan acuan dan pegangan.

Lebih lanjut, pihaknya telah mempersiapkan usulan berapa jumlah atau nominal anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada tersebut, yakni sebesar Rp. 68.027.948.658.

Adolorata Maria Da Lopez menyebut, untuk saat ini kebutuhan yang dinilai mendesak yakni berkaitan dengan Anggaran Pilkada serta data kependudukan.Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta dukungan kepada pihak terkait untuk melakukan sinkronisasi data, baik antara stakeholder seperti Disdukcapil Pemerintah Desa dan Kecamatan. membantu untuk mensingkronkan data pemilih, jelas, Adolorata M. Da Lopez. (Damianus Manans)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here