Ende, NTT
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Selasa (7/6/2022) pukul 09.00 WITA, bergerak dari Sekretariat GMNI Cabang Ende, Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, guna melakukan aksi unjuk rasa damai terkait dengan persoalan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Ende dengan tema “Seruan Aksi, Jeritan Dan Tangisan Masyarakat Pelosok Desa” yang dipimpin oleh Koordinator Umum, Marianus Yanto Woda dan Koordinator Lapangan, Ignasius Nggala.
Sebelumnya pada pukul 08.30 WITA, massa aksi berkumpul di Sekretariat GMNI Cabang Ende, dan pada pukul 09.00 WITA, massa aksi mulai bergerak dari Sekretariat GMNI Cabang Ende menuju sasaran aksi yakni, Kantor Bupati Ende dan Gedung DPRD Kabupaten Ende melalui rute Jalan Hayam Wuruk, Jalan Ponegoro, Jalan Kelimutu, Simpang 5 Tugu Pancasila dan Jalan El Tari, dengan jumlah massa aksi sekitar 30 orang.
Pada kesempatan tersebut, massa aksi membawa 4 lembar poster dengan tulisan antara lain, Wakil Kami Bisu, Mata Mereka Buta, Telinga Mereka Tuli, Karena Sibuk Berkolusi. Janji Infrastruktur Luntur, Pemda Ende Tidur. Infrastruktur Hancur, Wakil Kami Nganggur. Visi Misi Basi, Anggaran Tak Terealisasi, Pemda Sibuk Urusan Pribadi.
Tepat pukul 10.10 WITA, massa aksi tiba di depan gerbang Kantor Bupati Ende, dan melakukan orasi persis di depan pintu masuk.
Massa aksi tidak dapat masuk ke halaman Kantor Bupati Ende karena diblokade oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ende, dengan alasan bahwa Bupati Ende, Wakil Bupati Ende, Sekretaris Daerah Kabupaten Ende dan Pejabat lainnya sedang tidak berada di tempat.
Aksi dorong-mendorong pun tak terhindar antara GMNI dan Satpol PP.
Dalam orasi massa aksi tersebut, bahwa di 21 kecamatan dan 225 desa yang ada di Kabupaten Ende tidak terjangkau infrastruktur, kami datang untuk menyampaikan persoalan ini. Kami hadir disini untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada Bupati dan Wakil Bupati Ende karena visi misi “Membangun Desa Dan Menata Kota” yang termasuk dalam 12 program kerja Bupati dan Wakil Bupati Ende jilid II belum terealisasi.
Ende telah dinobatkan sebagai Kota Pancasila dengan slogan “Dari Ende Untuk Indonesia”, tetapi pada hari ini keadilan sosial bagi masyarakat Indonesia tidak diimplementasikan kepada rakyat Kabupaten Ende di desa-desa dan pelosok.
Pada hari ini Pemda Ende juga telah membangun sekat dengan masyarakat karena tidak mengizinkan kami untuk bertemu dan telah mengutus Polisi serta Satpol PP Kabupaten Ende untuk menghalang-halangi kami dengan berbagai alasan.
Dalam waktu 1(satu) minggu ke depan kami akan turun dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Pernyataan sikap massa aksi tersebut antara lain, GMNI Cabang Ende mendesak Pemda dan DPRD Kabupaten Ende untuk nengalokasikan dana pembangunan insftrastruktur jalan dari beberapa desa yang sudah disebutkan seperti, Kecamatan Nangapanda antara lain Desa Tendaondo, Desa Watumite, Desa Romarea, Desa Malawaru dan Desa Uzuzozo.
Kecamatan Ndona Timur diantaranya Desa Kurulimbu, Desa Sokoria Selatan, Desa Sokoria, Desa Kurulimbu Selatan, Desa Ngguwa, Desa Roa dan Desa Demulaka. Kecamatan Lio Timur antara lain Desa Detupera, Desa Wololeke A dan Desa Remberowa.
Kecamayan Kota Baru, Desa Tiwusora, Desa Liselande, Desa Hangalande dan Desa Pise.
Kecamatan Lepembusu Kelisoke, Desa Taniwoda, Desa Rutujeja dan Desa Detuara.
Kecamatan Detukeli, Desa Nida, Desa Watunggere, Desa Unggu dan Desa Maurole Selatan. Kecamatan Maurole, Desa Otogedu, Desa Detuwulu dan Desa Detuara.
Kecamatan Ndona, Desa Kelikiku, Desa Puutuga, Desa Wolokota dan Desa Reka.
GMNI Cabang Ende mendesak Pemda dan DPRD Kabupaten Ende harus memprioritaskan kegiatan pembangunan pada desa-desa terpencil/tertinggal yang belum tersentuh oleh pembangunan infrastruktur jalan dan listrik.
GMNI Cabang Ende mendesak Pemda dan DPRD Kabupaten Ende untuk menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Ende guna melihat langsung kondisi-kondisi jalan yang ada di wilayah pedesaan.
GMNI Cabang Ende mendesak Pemda dan DPRD Kabupaten Ende segera menuntaskan jaringan irigasi di daerah pertanian/persawahan di Mautenda 1 sampai Mautenda 8 untuk mewujudkan cita-cita swasembada pangan.
GMNI Ende mendesak Pemda dan DPRD Kabupaten Ende untuk merencanakan dan melaksanakan kebijakan pembangunan daerah secara adil dan merata sebelum mengakhiri masa jabatan sehingga tidak terjadi ketimpangan pembangunan dalam wilayah Kabupaten Ende.
Selanjutnya, pada pukul 12.00 wita, massa aksi meninggalkan gerbang Kantor Bupati Ende dan menuju ke Gedung DPRD Kabupaten Ende.
Pukul 12.10 wita, massa aksi tiba di Gedung DPRD Kabupaten Ende.
Hadir di Gedung DPRD Kabupaten Ende dalam mendengar orasi massa anggota DPRD antara lain Vinsen Sangu, Maximus Deki dan Siprianus Pendi. Massa aksi hanya melakukan orasi dan membacakan pernyataan sikap, serta tidak ada dialog.
Pukul 12.30 wita, massa aksi meninggalkan Gedung DPRD Kabupaten Ende dan kembali ke Sekretariat GMNI Cabang Ende yang dikawal ketat oleh anggota Polres Ende. (Damianus Manans)