Beranda Bhayangkara Gugah Disiplin Warga Tangkal Covid-19 : Kapolresta Sidoarjo Sebar Sarana Public Address...

Gugah Disiplin Warga Tangkal Covid-19 : Kapolresta Sidoarjo Sebar Sarana Public Address ke Seluruh Desa

162
0
Selamat Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Yang Ke -151

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap tiga penanganan Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo, dititikberatkan pada peningkatan disiplin warga di tingkat desa. Melalui kesadaran warga untuk berperilaku disiplin diharapkan dapat segera memutus mata rantai Virus Corona yang saat ini sudah menembus angka 533 orang positif.

Ada desa-desa di beberapa kecamatan zona merah yang menjadi perhatian khusus. Kedisiplinan warga juga akan diperketat, dan diterapkan secara arif dan bijaksana. Bahkan sanksi sosial pun tidak segan diberikan bagi warga yang sulit untuk diajak disiplin. - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji -

Sidoarjo, Jatim | “Disiplin warga harus ditingkatkan. Seperti membiasakan hidup bersih, hidup sehat, serta menjaga physical distancing. Kita lihat di wilayah desa dan perkampungan yang harus kita edukasi guna kedisiplinan tersebut,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, saat memberangkatkan kendaraan public address di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (27/5/2020) pagi.

Puluhan kendaraan public address milik Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Pemerintah Desa se-Kabupaten Sidoarjo, diberangkatkan Kapolresta Sidoarjo untuk disebar ke seluruh pelosok desa atau perkampungan.

Tujuannya untuk mengedukasi masyarakat agar disiplin dalam mencegah penyebaran Virus Corona di wilayahnya. Edukasi public address ini berupa himbauan (woro-woro), berisi tentang bahaya penyebaran Covid-19 yang dapat ditangkal dengan membiasakan hidup bersih, sehat, menerapkan physical distancing, dan patuh pada peraturan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai Virus Corona.

Kombes Pol. Sumardji menambahkan dalam penerapan PSBB tahap tiga, desa menjadi ujung tombak. Tidak hanya perangkat desa dan warganya yang menjadi tumpuan, peran bhabinkamtibmas dan babinsa didukung sarana public address dimaksimalkan guna mempercepat pemutusan penyebaran Covid-19.

“Ada desa-desa di beberapa kecamatan zona merah yang menjadi perhatian khusus. Kedisiplinan warga juga akan diperketat, dan diterapkan secara arif dan bijaksana. Bahkan sanksi sosial pun tidak segan diberikan bagi warga yang sulit untuk diajak disiplin,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, selain memberangkatkan sarana public address ke seluruh desa. Kapolresta Sidoarjo juga menyalurkan bantuan sosial dari pemerintah kepada warga Kabupaten Sidoarjo terdampak Covid-19

Bantuan sosial berupa 200 kilogram beras dan 5 liter cairan hand sanitizer, 200 masker, 50 sarung tangan untuk 18 wilayah Polsek jajaran Polresta Sidoarjo. (Zanuar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here