Sukabumi, bhayangkarautama.com
Proyek Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota Sukabumi Kawasan Cipelang, untuk pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT - red) dengan menghabiskan anggaran miliaran rupiah tersebut akhirnya menuai sorotan dari banyak pihak.
Pasalnya, proyek pengadaan konstruksi pembangunan Tembok Penahan Tanah dengan sumber anggaran dari APBN yang dikucurkan Kementerian PUPR TA. 2020 Pagu Anggaran Rp.13.985.570.000,00 dengan nilai harga kontrak Rp.11.606.913.718,00 itu, ambrol/jebol tergerus arus sungai Cipelang pasca hujan lebat mengguyur Kota Sukabumi beberapa waktu lalu.
Diketahui, perusahaan pelaksana pekerjaan yaitu PT. Global Tri Jaya, beralamat Jl. Proklamasi No. 68, Menteng, Jakarta Pusat, selaku pemenang tender kegiatan tersebut.
Adapun Satuan Kerja (Satker_red) bertindak selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dipegang oleh Balai Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah I Provinsi
Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyebab ambrolnya/jebolnya TPT tersebut, konon berhembus kabar bahwa pelaksanaan pekerjaan pembangunan TPT kawasan Cipelang ini, diduga menyalahi SPEK/RAB dan juga adanya Perubahan SPEK/RAB.
Sehingga kualitas pekerjaan pembangunan TPT yang menghabiskan anggaran milyaran rupiah itu cacat mutu, terbuktii saat hujan deras menguyur wilayah Kota Sukabumi TPT tersebut tidak kuat menahan derasnya arus air aliran sungai.
Padahal diketahui, proyek tersebut baru saja selesai diresmikan oleh Kementerian PUPR-RI Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Hal tersebut akhirnya menuai sorotan dan komentar pedas dari salah seorang aktivis dan juga pegiat media sosial yang biasa disapa Rudiana. Ia diketahui juga sebagai pemerhati pembangunan di wilayah Kota dan Kab. Sukabumi, saat dimintai tanggapan, terkait ambrol/jebolnya Tembok Penahan Tanah (TPT) akibat tergerus aliran sungai saat hujan deras tersebut, ada beberapa kemungkinan.
Hal ini terjadi disebabkan oleh faktor cuaca/alam, bahkan diduga saat pelaksanaan peembangunan tidak mengacu kepada SPEK/RAB.
‘’Kemungkinan disebabkan faktor cuaca/faktor alam, selain itu bisa juga saat dilaksanakan pembangunan tidak sesuai dengan SPEK/RAB yang dominan, hingga kualitas pembangunan TPT tersebut sangat buruk, dan terbukti tidak kuat menahan derasnya aliran air sungai hingga menyebabkan TPT tersebut ambrol,” ujar Rudiana.
Selanjutnya, menurut informasi dan keterangan yang dihimpun dari berbagai sumber, bahwa PHO dan Pemeliharaan sudah seluruhnya dicairkan 100%, pasca Berita Acara Serah Terima (BAST_red) pekerjaan sesuai dengan Harga Nilai Kontrak sebesar
Rp.11.606.913.718,00.
Hingga berita ini diturunkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pelaksanaan Prasarana
Permukiman Wilayah I Provinsi Jawa Barat beserta pihak Kontraktor pelaksana tidak dapat dihubungi/belum bisa dikonfirmasi oleh media. (Ludy)
Beranda Daerah Habiskan Anggaran Hingga Miilyaran Rupiah, Proyek Pembangunan TPT Ambrol Diterjang Arus Sungai