Purwakarta, Jabar
Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta tengah mempersiapkan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di wilayah kecamatan yang telah direkomendasikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat.
Kepala Dinas Pendidikan, Purwanto dalam keterangannya mengatakan kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 03/KB/2021, Nomor 383 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tanggal 30 Maret 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
“SKB 4 menteri tersebut mengisyaratkan bahwa penyediaan layanan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dilaksanakan paling lambat tahun ajaran 2021/2022,” kata Doktor Purwanto, Senin (31/5/2021).
Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta terus melakukan berbagai upaya persiapan. PTM terbatas rencananya akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru yaitu bulan Juli 2021 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan potokol kesehatan yang ketat setelah mendapat rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Purwakarta.
“Adapun jenjang TK atau PAUD ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Kang Ipung, begitu ia kerap disapa.
Menurutnya, upaya-upaya persiapan yang telah dilakukan oleh dinas adalah sosialisasi SKB 4 Menteri dan Panduan PTM terbatas ke sekolah-sekolah, verifikasi dan validasi kesiapan sekolah berkaitan dengan kurikulum, kesiapan pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana protokol kesehatan, simulasi, dan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas.
“Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi kesiapan belajar tatap muka terbatas data yang diperoleh dinas pendidikan adalah 100% (414 sekolah) jenjang SD sudah siap dan 89,29% (100 dari 112 sekolah) jenjang SMP sudah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas,” kata dia.
Sementara, berdasarkan data yang dimiliki dinas yang dipimpinnya, pendidik dan tenaga kependidikan (guru, staf administrasi dan penjaga) yang sudah divaksin sampai saat ini baru sebanyak 8.198 orang dari total yang didaftarkan sebanyak 9.221 orang.
Kang Ipung juga mengungkapkan, kini Dinas Pendidikan tengah mempersiapkan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas di Kecamatan Sukasari sebanyak 10 SD dan 6 SMP, Kecamatan Maniis 16 SD dan 4 SMP dari tanggal 31 Mei sampai dengan 25 Juni serta simulasi tiap kecamatan sebanyak 14 SD dan 14 SMP dengan sampel 1 sekolah jenjang SD dan 1 sekolah jenjang SMP mulai dari tanggal 3 sampai dengan 15 Juni. Jadwal uji coba ini dilaksanakan masing – masing 1 hari.
“Uji coba dan simulasi ini dilaksanakan merujuk pada surat rekomendasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta Nomor 128/SATGASCOVID-19/V/2021 tanggal 28 Mei 2021,” kata Kang Ipung.
Kata dia, PTM terbatas dilaksanakan maksimal 3 kali 60 menit atau 3 jam perharinya. Jumlah peserta didik tiap kelas maksimal 50% dari jumlah total peserta didik dengan jarak tempat duduk peserta didik minimal 1,5 meter. Pengaturan jadwal masuk dan pulang yang berbeda antar kelas yang satu dengan kelas yang lainnya.
“Tidak ada jam istirahat dan PTM dilaksanakan secara shif atau bergantian sesuai pengaturan waktu yang telah ditentukan oleh tiap satuan pendidikan dengan memperhatikan ketersediaan pendidik dan ruang kelas,” tuturnya.
Menutup, ia mengatakan, adapun Standar Opersional Sistem (SOP) detailnya disusun oleh masing-masing satuan pendidikan dengan mengacu pada SKB 4 Menteri dan panduan pembelajaran tatap muka terbatas yang telah diterbitkan oleh Kemendikbud sebagai acuan dan pedoman dalam pelaksanaan PTM terbatas. (red)