Beranda Daerah Kantor KUA Kec. Bulo Kab. Polewalimandar Terancam Disegel Warga

Kantor KUA Kec. Bulo Kab. Polewalimandar Terancam Disegel Warga

168
0

Proyek Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor KUA Tahun Anggaran 2019 dengan total anggaran Rp 914.495.000 bersumber dari Dana APBN, SBSN 2019 Kec. Bulo Kab. Polewalimandar Provinsi Sulawesi Barat akan disegel warga, Selasa (24/03/2020).

Polman, Sulbar | Rencana penyegelan kantor KUA Pulliwa Kec. Bulo akan dilakukan warga yang berprofesi sebagai pedagang tokoh bangunan dan kepala tukang dan didampingi Ketua LSM Lembaga Peneliti Asset Negara Aliansi Indonesia Sulawesi Barat, Alimuddin HR. S.Hi.

Ketua LSM Aliansi Indonesia Sulawesi Barat Alimuddin HR, mengatakan bahwa dasar kami mendampingi warga atas permintaan kepala tukang, Abdul Malik, Papa Rezki dan pemilik toko pedagang H. Ardi rencana akan melakukan penyegelan kantor KUA bertujuan agar tuntutan yang ditujukan kepada pihak kontraktor dan pihak Kemenag atau KUA, selaku penerima manfaat ada perhatian untuk serius mau membayar lunas hutang barang berupa bahan bangunan dan upah tukang segera dibayar lunas.

Ardi selaku pemilik barang Toko Bangunan mendesak pihak kontraktor CV. Sulkarnain dan pelaksana dilapangan Wandi dan Papa Ade, yang selama tiga bulan terakhir hanya berjanji akan membayar tapi kenyataannya tidak ada realisasi pelunasan pembayaran termasuk penyelesaian pembayaran upah tukang.

Lanjut H. Ardi, “bahwa 50% bahan bangunan yang dipakai membangun di kantor KUA Pulliwa Kec. Bulo semuanya berasal dari toko bagunan saya, bahan bangunan diantaranya tegel, Semen, Rangka Atap dan rangka plafon serta sebagian atap termasuk Cat tembok,” ungkapnya.

“Jika dihitung total sisa utang bahan bangunan yang belum dibayarkan sebesar Rp. 35 juta dan untuk upah tukang sekitar Rp 12 juta,” sambung H. Ardi.

Kepala KUA Kec. Bulo Fajruddin S.Ag saat ditemui diruang kerjanya meminta kepada Pihak pengusaha dan kepala tukang serta Ketua LSM Aliansi Indonesia selaku pendamping minta di mediasi dulu untuk mempertemukan semua pihak baik dari kontraktor maupun dari pihak Kemenag Kabupaten.

“Bila nantinya tidak ada solusi untuk mau melakukan pembayaran ya..silahkan action..!,” ungkap Fajruddin. S.Ag.

Kepala Kantor Kemenag Kab. Polewalimandar Drs.H. Muliadi Rasyid, M.Pd didampingi Kasie Bimbingan Islam, Minsyat Rusli saat proses mediasi diruang Kantor Kemenag berjanji akan membantu menyelesaikan persoalan pembayaran utang upah tukang dan harga bahan bangunan dari toko H. Ardi.

Namun ia meminta untuk tidak terlalu mendesak sampai batas waktu tiga hari, menurutnya ia sudah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Kemenag Provinsi Sulawedi Barat terkait kasus pembayaran upah tukang dan sisa harga bahan bangunan.

Ia merasa sangat prihatin dan sedih mendengar dari kepala tukang bahwa sampai hari ini upah tukang belum dibayarkan ungkap Muliadi Rasyid Kepala Kemenag Kab. Polewalimandar di hadapan para tim mediator saat ditemui dikantornya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here