Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, S.H., S.I.K., M.H lakukan pengecekan dan kesiapan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT,red) terhadap masyarakat yang terdampak wabah covid-19 di Kecamatan Pinoh Utara dan Kecamatan Nanga Pinoh, Minggu (17/05/ 2020).
Kegiatan Pengecekan Kesiapan Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak penyebaran wabah Covid 19 dilakukan guna mengetahui secara langsung situasi dan kondisi warga masyarakat yang terdampak Covid 19 agar dalam penyalurannya tepat sasaran. - Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, S.H., S.IK., M.H -
Melawi, Kalbar | Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, maka menjadi dasar yuridis dan implementatif Bantuan Langsung Tunai kepada penduduk miskin di desa.
Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, S.H., S.IK., M.H didampingi Kasat Intelkam Polres Melawi Iptu Irfan Edi Imantoko Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hasanuddin, SH dan Camat Pinoh Selatan Yuseno.
“Dilakukan penempelan kertas tanda penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai di dinding rumah warga penerima yang terdampak Covid 19,” ungkap Kapolres.
“Kegiatan Pengecekan Kesiapan Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak penyebaran wabah Covid 19 dilakukan guna mengetahui secara langsung situasi dan kondisi warga masyarakat yang terdampak Covid 19 agar dalam penyalurannya tepat sasaran,” pungkas AKBP Tris Supriadi, S.H., S.I.K., M.H.