Pangandaran, Jabar
Dalam upaya pencegahan Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan, aktivitas warga di wilayah Kabupaten Pangandaran terus dipantau aparat Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar. Pantauan aktivitas warga ini dilakukan saat jajaran personel Polsek Sidamulih menggelar operasi yustisi penegakan disiplin disekitaran Simpang Empat Cikembulan, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Kamis (19/11/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan tujuh orang personel Polsek Sidamulih Polres Ciamis Polda Jabar dibantu dengan anggota TNI, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Pangandaran. Dimana kegiatan ini tidak hanya penindakan namun lebih mengedepankan upaya preventif dengan menyampaikan imbauan protokol kesehatan.
Kapolsek Sidamulih, Iptu Asep Setiawan Prayatna mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan tidak hanya untuk penindakan warga yang tak menggunakan masker. Akan tetapi juga unutk mengajak warga selalu hidup sesuai protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru.
“Kita sampaikan langsung ajakan untuk selalu mempedomani protokol kesehatan dikehidupan sehari-hari. Biasakan diri memakai masker dalam setiap beraktifitas diluar rumah, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan tidak berkerumun serta tidak kontak fisik secara langsung,” tuturnya.
“Sosialisasi 3M dan 1T ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pangandaran, ” tambahnya.
Iptu Asep menambahkan, dalam pelaksanaan operasi masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, sehingga pihaknya memberikan teguran lisan dan memberi pemahaman terkait protokol kesehatan.
“Sebanyak 18 orang warga kami berikan teguran tertulis, sanksi sosial dan sanksi fisik. Mereka yang diberikan tindakan langsung karena tidak membawa dan menggunakan masker secara benar,” pungkasnya. (Muhamad Rifai)