Beranda Seputar Covid-19 Kasus Covid-19 Serang Pejabat : “Bupati Aceh Besar Perintahkan Tutup Kantornya”

Kasus Covid-19 Serang Pejabat : “Bupati Aceh Besar Perintahkan Tutup Kantornya”

243
0
RSUD Tobelo

Kasus wabah mematikan yaitu virus Corona terus mengintai, bahkan seorang pejabat teras dan senior yakni Sekretaris Daerah (Sekda) telah meninggal dunia akibat keganasan Covid-19. Oleh karenanya, untuk mengantisipasi dan meminimalisir penyebarannya dilingkungan kantor Bupati Aceh Besar ditutup sementara.

“Karena kasus Covid-19 terus meningkat bahkan telah memakan korban nyawa, maka Bupati Aceh Besar perintah agar, sementara waktu aktifitas kantor Bupati ditutup” - Kabag Humas Pemkab Aceh Besar Muhajir, SSTP, MPA -

HUT Bahayangkara
Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Muhajir, SSTP, MPA

Aceh Besar |BU| Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Muhajir, SSTP, MPA kepada awak media mengatakan selama sepuluh hari kedepan pelayanan roda pemerintahan dialihkan di Dekranas Aceh Besar mulai tanggal 1 hingga 10 September 2020 mendatang.

“Karena kasus positif Covid-19 terus meningkat bahkan telah memakan korban nyawa, maka Bupati Aceh Besar Bapak Ir Mawardi Ali perintahkan agar, sementara waktu aktifits kantor Bupati ditutup”, kata Kabag Humas Pemkab Aceh Besar Muhajir, SSTP, MPA.

Muhajir menjelaskan, “selama penutupan atau dilockdown seluruh pelayanan publik dan pengurusan administrasi yang selama ini dijalankan du Kantor Bupati dan ruang Setda ditutup atau sementara dan dialihkan ke Dekranasda di Gampong (Desa) Gani Jalan Blang Bintang,” jelas Muhajir SSTP MPA, yang dikutip Bhayangkara Utama.com dari berbagai media beberapa waktu lalu.

Tujuan penutupan sementara aktifitas di kantor Bupati Aceh Besar tambah Muhajir, “supaya wabah virus mematikan itu tidak semakin meluas dan menyebar ke manusia lainnya mengingat penularannya yang begitu cepat. Paling tidak dengan dikosongkan sementara kiranya, dapat memotong mata rantai Covid-19,” ungkapnya.

Muhajir juga menyampaikan, sebagaimana disampaikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar, dihimbau kepada seluruh ASN baik pegawai negeri maupun tenaga kontrak serta seluruh masyarakat Aceh Besar pada umumnya agar, mengikuti protokol kesehatan dengan mendisiplinkan diri selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, sering cuci tangan, selalu berwudhu’ juga berdoa kepada Allah SWT.

“Bagi ASN Setda Kabupaten Aceh Besar agar, tetap standby dan juga menyesuaikan jam kerjanya yang diatur pimpinan masing-masing dengan selalu siap bila dibutuhkan baik pemerintah maupun masyarakat,” tutup Muhajir.

Dikabarkan setelah Sekda Kabupaten Aceh meninggal dunia dinyatakan positif Covid-19, kini salah seorang pejabat lainnya yaitu Asisten III Pemkab Aceh Besar juga sedang dirawat akibat serangan yang sama. (Kaperwil Aceh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here